EDISIINDONESIA.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas indikasi adanya aliran dana dari jaringan narkoba dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Indikasi ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi, Jayadi dalam dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5) lalu.
“Hal itu agar dapat diketahui pihak-pihak lain yang terlibat sehingga dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Bamsoet meminta Polri menjadikan salah satu temuan indikasi aliran dana dari jaringan narkoba ini sebagai fokus utama dalam upaya penindakan sumber-sumber ilegal untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, Bamsoet juga meminta aparat penegak hukum dapat memberikan pemaparan secara detail dan transparan, baik jumlah maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam aliran dana narkoba.
Menurutnya, penting meningkatkan koordinasi antara Polri, KPU RI, Bawaslu RI dan PPATK.
Ia mengatakan peran PPATK sangat penting dalam melacak setiap aliran dana, khususnya dana kampanye dari hulu hingga hilir.
“Upaya ini diperlukan untuk mengawal akuntabilitas dana kampanye yang rentan dari kegiatan ilegal, praktik penyelewengan, hingga korupsi,” kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan butuh komitmen pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga partai politik untuk bersama-sama menciptakan Pemilu bersih yang sejalan dengan upaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.
“Paling penting, terbebas dari proses pembiayaan politik ilegal yang akan mencederai pemilu,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi, Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Jayadi. (edisi/jpnn)
Comment