KENDARI- EDISIINDONESIA, id- Sepanjang bulan suci Ramadhan. Polisi sektor (Polsek) Mandonga mencatat sebanyak 18 kasus aksi Pencurian terjadi di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPDA Andry Irwanto kepada Edisi Indonesia.id belum lama ini.
“Ramadhan ini ada 18 kasus pencurian, tetapi di mayoritasi pencurian Hanphone,” kata Andry Senin (10/4/2023)
Lanjutnya, hanya saja kehilangan hanphone itu biasanya akibat dari kelalaian pemilik. Karena terkadang ditinggal di motor.
“Jadi biasanya seperti kalau masuk belanja Hpnya di simpan di laci motor atau dalam bagasi itu sebabnya muda untuk hilang,” bebernya
Disisi lain, ia juga mengungkapan. Kalau terhitung pada Januari hingga April 2023. Pihaknya mencatat 112 kasus pencurian dengan berbagai motif.
Olehnya itu, Andry menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kota Kendari. Terkhusus di wilayah hukumnya, Kecamatan Mandonga. Agar tetapi berhati-hati saat hendak berpergian.
“Agar lebih berhati hati dan senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar mengingat kejahatan dapat terjadi dimana dan kapan saja,” imbaunya
Tambahnya, selain itu untuk dapat meminimalisir kesempatan yang dapat menimbulkan niat bagi pelaku kejahatan. Agar kiranya menghindari jalan sepi.
“Contohnya apabila bepergian menghindari tempat atau jalan-jalan sepi, tidak nampak membawa barang-barang berharga, serta memasang kamera cctv di rumah dan kios,” tukas Pria berpangkat satu balok emas dipundaknya. (Che)
Comment