Perbaikan Infrastruktur Masih Jadi Fokus Utama Pemprov Sultra 2024

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Perbaikan infrastruktur masih akan menjadi isu strategis utama dalam pembahasan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, Johannes Robert, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan, selain infrastruktur isu strategis lainnya juga masuk dalam skema perencanaan 3 tahun ke depan tersebut.

Di mana fokusnya sama seperti RPD sebelumnya yakni yang utama terkait dengan isu-isu yang menjadi visi misi kepala daerah seperti peningkatan sumber daya manusia, sektor ekonomi, hingga tentang lengelolaan tata pemerintahan.

Namun kata dia, yang paling mengemuka adalah isu terkait infrastruktur, terutama jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dimana, pihaknya sudah banyak mengidentifikasi persoalan-persoalan yang bersumber dari kabupaten/kota.

“Jadi secara otomatis apa yang menjadi kewajiban kita itu akan masuk dalam skema perencanaan 3 tahun kedepan Semua urusan masuk di RPD, kesehatan, pendidikan ada di sumber daya manusi, terkait jalan ada di infrastruktur, ada juga sektor perekonomian,” bebernya.

Pihaknya bahkan telah melakukan konsultasi publik untuk mengakomodir ataupun meminta respon dari pemangku kepentingan terkait dengan rumusan kebijakan yang diawali dengan identifikasi masalah sebagai satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan itu.

Kata dia, penyusunan RPD merupakan dokumen yang sifatnya transisi untuk mengisi kekosongan karena berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra masa jabatan di bawah kepemimpinan Ali Mali-Lukman Abunawas (AMAN) tahun 2023 sehingga tidak boleh ada regulasi.

“RPD sama dengan RPJMD transisi, nah karena RPJMD AMAN sudah berakhir 2023 dengan ditetapkannya APBD 2023 akhir tahun kemarin. Walaupun masa pemerintahan belum berakhir tapi implementasi untuk penyelenggaraan kebijakan pemerintahan yang payungnya adalah aturan perencanaan itu sudah berakhir,” jelasnya.

Ia menyampaikan, usai melakukan konsultasi publik, selanjutnya dokumen perencanaan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan setelah disetujui akan dibentuk peraturan kepala daerah (Perkada) melalui perwakilan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Di mana, RPD ini akan menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Kata dia, RPD ini diupayakan segera rampung pada minggu kedua bulan Maret 2023, dan menjadi definitif dokumen untuk dimasukkan dalam penyusunan RKPD 2024 pada Juni tahun ini.

“Jika ini sudah selesai dan diterima dan semua masukkan sudah teridentifikasi itu akan kita tindaklanjuti untuk proses penetapan,” tutupnya. (**)

Comment