Koptan Konut Desak Menteri BUMN Copot Direktur PT Antam TBK UBPN

KONUT, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Konawe Utara (Konut) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera mencopot Direktur PT Antam,Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konut.

Sebab, pasca pemberhentian sepihak sejumlah aktivitas penambang kontraktor lokal di areal APL Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam,Tbk UBPN Konut. Hingga ini, Lembaga Konsorsium selaku wadah penambang lokal masih terus mempertanyakan. Sebab, dari pemberhentian tersebut.

Bahkan, Koptan Konut berencana akan menggelar aksi unjuk rasa, di Depan Istana Kepresidenan RI untuk mengadukan kebijakan zalim Direksi BUMN tersebut yang telah mematikan peluang usaha masyarakat lokal.

Ini sangat jelas pimpinan PT Antam,Tbk UBPN Konut terang terangan mengabaikan instruksi Presiden Ri Ir Joko Widodo dan Menteri BKPM RI Bahlil Lahadalia, terkait upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yaitu pemberdayaan pengusaha lokal UMKM dan Tenaga Kerja serta Undang-Undang Cipta Kerja.

“Melihat ditengah ketidak pastian situasi global saat ini, PT Antam,Tbk UBPN Konut sebagai Badan Usaha Milik Negara mestinya hadir memberikan kepastian dalam berinvestasi khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Bukan malah menutup ruang pemberdayaan terhadap masyarakat lokal yang selama ini telah berjalan baik melalui kerja sama operasional KSO MTT,” ungkap Ketua Koptan Konut, Rahmat, Selasa (7/2/2023).

“Ditambah lagi adanya ketidak pastian solusi dari pimpinan PT Antam,Tbk UBPN Konut atas pemberhentian sepihak yang dilakukannya kepada penambang kontraktor lokal di wilayah kerja APL, hingga saat ini serta ratusan tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan,” tegas Rahmat.

Ia mengatakan pimpinan PT Antam,Tbk UBPN Konut justru kembali membuat ulah, ditemukan adanya sebuah aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) hari ini selasa 7 Februari 2023 oleh salah satu perusahaan kontraktor IUP PT BNN sedang melakukan Maintanance Jalan di kawasan Hutan Produksi IUP PT Antam Eks KMS 27 menggunakan 4 eksa 1 breaker 1 pibro, Berikut Penuturan Asisten Keamanan PT Antam,Tbk UBPN Konut saat konsorsium mempertanyakan perihal tersebut.

“Kami baru menanyakan ke anggota securiti yang melaksanakan patroli dan ini sudah terlapor ke pimpinan atau manajemen melakukan kegiatan perbaikan jalan oleh PT BNN  terdiri dari empat eksa, satu breaker, satu pibro, semua ini sudah terlapor demikian info,” paparnya.

“Kami hanya menyesalkan PT Antam dan kami sangat keberatan adanya pengkhususan izin yg di berikan oleh PT BNN yg notabene bukan bagian mitra KSO MTT, tapi terdapat aktivitasnya di dalam IUP PT Antam diluar RKAB 2023 di kawasan HPT, meskipun itu hanya sebatas perbaikan jalan,” ungkapnya.

Faktanya, pimpinan PT Antam,Tbk UBPN Konut mengizinkan PT BNN melakukan aktivitas maintanance jalan di areal IUP kawasan HPT serta adanya temuan 1 unit alat sedang melakukan clearing di areal virgin untuk mengambil material tujuannya apa, ini sangat melukai hati para kontraktor lokal yang diberhentikan aktivitasnya di areal APL.

Tapi disisi lain PT. Antam begitu tegas memberhentikan aktivitas kontraktor lokal padahal di areal APL hanya karena tidak masuk Boundary RKAB 18 Ha. Bukan hal yang sama aktivitas Maintanance Jalan PT BNN di lakukan diluar RKAB 2023 di dalam kawasan hutan produksi tetapi dibiarkan.

Atas masalah tersebut, Koptan Konut tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke pusat.

Sementara itu, PT Antam melalui Askam, kalau itu mohon maaf tidak punya kapasitas untuk melarang karena sepertinya sudah ada koordinasi pimpinan tingkat pusat kalau tidak salah mungkin bisa langsung tanya ke manajemen Antam. (**)

Comment