Pemda Mubar Gandeng KPP Pratama Raha Sosialisasikan Perpajakan

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Raha mensosialisasikan perpajakan, di Aula Kantor Sekretariat Daerah, Senin (21/11/2022).

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Raha dam BKAD Mubar yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga menjadi kesempatan dialogis seluruh yang hadir yang terutama bendahara.

Lanjut Ia, permasalahan pajak yang terjadi sejak 2017 adalah tunggakan dalam hal pembayaran perpajakan yang tersebar dibeberapa OPD, hal ini disebabkan bukannya tidak membayar atau pun menyetorkan pajak yang telah dipungut oleh bendahara pengeluaran.

“Namun tanda penerimaan negara (NTPN) tidak tervalidasi, sehingga pajak yang dipungut oleh bendahara dianggap tidak disetor ke kas penerimaan negara. Hal ini mengakibatkan tunggakan penyetoran perpajakan pemerintah Kabupaten Mubar dari tahun 2017-2022 sebesar Rp 962.000.000,” kata Bahri.

Berdasarkan permasalahan ini, Pj Bupati berharap kepada KPP Pratama Raha dapat terus melanjutkan kerjasama, baik dibidang rekonsiliasi pembayaran dan penerimaan pajak dana desa, pajak PPN dan PPH yang dipungut oleh bendahara pengeluaran OPD maupun sosialisasi peraturan perpajakan terkait lainnya sehingga kesalahan tidak terulang kembali.

Alumni STPDN 07 Jatinangor ini mengajak seluruh elemen untuk tertib dalam pelaporan dan membayar pajak sebagai kewajiban yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur.

“Olehnya itu, saya tekankan bahwa jika kita ingin pembangunan berjalan lancar, maka tertibkan dalam melaporkan dan membayar pajak yang bertujuan segala upaya pembangunan yang kita rencananya dapat dilaksanakan dengan baik ada secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muna Barat,” pungkasnya. (**)

Comment