Pilkades Muna 24 November, Rustam: Tidak Ada Lagi Penundaan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Ketua desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muna, Rustam menegaskan Pilkades Muna akan terlaksana sesuai jadwal yang telah di SK kan oleh Bupati Muna yakni 24 November 2022 mendatang.

“Tidak ada lagi penundaan. Pilkades serentak hari Kamis 24 November 2022, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna nomor 546,” tegasnya dihadapan massa aksi dari warga Kecamatan Napabalano, yang mempertanyakan kepastian Pilkades, Senin (21/11/2022).

Olehnya itu, Rustam mengimbau masyarakat pada 124 desa penyelenggara Pilkades agar mensukseskan gelaran pesta demokrasi tingkat desa, dengan menyalurkan hak pilih sesuai hati nurani serta terpenting menjaga keamanan, kedamaian serta ketertiban pada wilayah masing-masing.

Dia menambahkan, baru saja selesai menggelar rapat koordinasi bersama seluruh penjabat (pj) kades terkait dukungan penyelenggaraan, dimana paling lambat besok Selasa 22 November, penganggaran dana sharing sebesar Rp 10 juta, dari Alokasi Dana Desa (ADD) sudah harus tuntas diserahkan ke panitia pemilihan tingkat desa.

Menyangkut logistik, mantan Plt Kepala BKPSDM Muna tersebut mengklaim tidak ada masalah, sudah siap, lagi penyortiran untuk disalurkan ke masing-masing desa.

“Insya Allah paling lambat besok pagi, seluruh logistik menyangkut Pilkades ini akan didistribusikan.” pungkasnya. (**)

Comment