KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial AN (27) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (21/4/2026).
Pelaku diamankan di depan sebuah penginapan di Jalan Diponegoro No.124, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat korban berinisial NU (50) memarkir sepeda motornya di halaman Kantor Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.
“Korban saat itu datang bersama anaknya untuk mengurus keperluan administrasi dan memarkir motor di depan kantor kelurahan. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan keterangan, motor Yamaha New Mio M3 CW warna merah dengan nomor rangka MH3SE88H0TJ778788 dan nomor mesin E3R2E-3840616 tersebut dicuri oleh dua orang pelaku dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp21,3 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Abeli.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 berhasil melacak keberadaan pelaku. AN akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
Dalam pemeriksaan, AN mengaku tidak beraksi sendiri. Ia berperan bersama rekannya berinisial UNDO, yang bertugas mendorong motor curian, sementara AN menarik menggunakan motor lain.
“Motor hasil curian kemudian dibawa ke rumah pelaku untuk diubah bentuk fisiknya agar sulit dikenali, sebelum dijual,” tambah AKP Welliwanto.
Lebih lanjut, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di 22 lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Kendari.
Selain itu, ia juga kerap menerima dan menampung kendaraan hasil curian yang dibawa oleh rekannya untuk kemudian dimodifikasi dan dijual kembali.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (**)
Comment