MUNA, EDISIINDONESIA.id – Jelang hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 1 November 2022 mendatang.
Namun, suasana mulai panas, berbagai cara mulai dilakukan oleh oknum calon kades (Cakades) untuk memenangkan kompetisi pesta demokrasi ditingkat desa tersebut.
Salah satu permainan tidak sehat, yang kerap dilakukan adalah bagi-bagi uang atau politik uang (money politik) kepada warga, agar mendulang suara.
Meskipun bertentangan dengan hukum, tetap saja praktik serangan fajar tersebut dianggap sebagai senjata ampuh melumpuhkan lawan politik.
Seperti yang terjadi, di Desa Lapole, Kecamatan Maligano, Muna, salah seorang oknum Cakades berinisial LPR diduga kuat melakukan politik serangan fajar kepada warga. Tidak tanggung-tanggung per kepala diserang dengan besaran Rp 500 ribu.
Warga Desa Lapole, berinisial HMN, mengungkapkan peluncur dari cakades LPR memberikan sejumlah uang kepada mertuanya sebesar Rp 500 ribu agar memilih LPR pada hari H nanti.
“Hari Rabu kemarin dikasih mertuaku sama tim dari LPR Rp 500 ribu. Bukan saja mertuaku tetapi ada juga satu keluarga diberikan Rp 2,5 juta,” ungkapnya, Sabtu (1/10/2022).
Menurut HMN, dirinya siap mempertanggung jawabkan keterangan yang telah ia sampaikan, sebab hal tersebut bukan statemen mengada-ada, namun fakta dilapangan.
“Saya siap mempertanggung jawabkan perkataan ini. Puluhan warga sudah dikasih. tapi ada juga warga yang tolak dengan mengembalikan uang itu,” tegas pria berusia 47 tahun itu.
Aksi pengembalian uang (money politik) oleh warga Lapole dia apresiasi. Karena menurutnya, warga sudah mulai cerdas untuk tidak terhipnotis dengan cara-cara kotor seperti itu.
“Gaji Kades satu bulan hanya berapa. Kalau belum saja terpilih sudah hambur-hambur uang, untuk mencari dukungan, bagaimana kalau dia terpilih. Otomatis akan mencari pengembalian, bisa jadi dengan korupsi. Ujung-ujungnya siapa yang rugi jika bukan masyarakat,” cetusnya. (**)
Comment