KSO MTT Dinilai Majukan Ekonomi Masyarakat Lingkar Tambang Konut

KONUT, EDISIINDONESIA.id – Kabupaten Konawe Utara (Konut) merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang dicanangkan sebagai wilayah dengan komoditi unggulan pertambangan nikel terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut, sesuai penentuan kawasan pertambangan berbasis Satuan Genetika Wilayah (SGW) serta Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG).

Pemerintah telah mencanangkan Konawe Utara sebagai Daerah penyedia komoditas nikel terbesar di wilayah Sultra serta pengembangan Kawasan Strategis Nasional.

PT Antam Tbk UBPN Konut Melalui Kerja Sama Operasional Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (KSO MTT) sejak kehadirannya, telah banyak membuka peluang usaha dalam memberdayakan masyarakat lokal khususnya dalam bidang pertambangan.

KSO MTT terbukti mampu mendorong usaha UMKM masyarakat lingkar tambang khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Tokoh pengusaha muda Kecamatan Molawe, Hendrik menilai bahwa KSO MTT telah mengimplementasikan kepatuhannya terhadap amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.

“Sebab dalam Pasal 107 dalam melakukan kegiatan operasi produksi, badan usaha pemegang IUP dan IUPK wajib mengikutsertakan pengusaha lokal yang ada di daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hendrik, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua Umum KOPTAN Konut mengatakan dalam hal ini KSO MTT sadar terkait tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat lingkar tambang.

“Yang mana selama ini, penambang lokal sangat kesulitan untuk masuk JO (Join Operasional) di Beberapa IUP (Izin Usaha Pertambangan) Nickel yang berada di Kabupaten Konawe Utara,” ujar dia.

Hal tersebut senada yang disampaikan oleh Drs. Hikmar selaku tokoh masyarakat Kecamatan Molawe bahwa KSO MTT berkomitmen dalam memberdayakan penambang lokal dalam kegiatan investasinya, di Bumi Oheo, Konawe Utara.

Menurut Humas KSO MTT ini yang pertama, bahwa KSO MTT memiliki posisi dan peran strategis dalam memajukan perekonomian masyarakat lokal Kabupaten Konawe Utara.

“Secara garis besar bertekad untuk menunaikan hak-hak pengusaha lokal agar perputaran ekonomi yang dihasilkan di bidang usaha jasa pertambangan mengalir pada masyarakat lokal Konawe Utara, sehingga dapat berdampak pada pengembangan ekonomi daerah (local economic development),” ucap Hikmar.

Selanjutnya, Hikmar menambahkan bahwa mendorong KSO MTT menfasilitasi terwujudnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama usaha antara lembaga-lembaga pengusaha lokal.

”KSO MTT akan menjadi bagian dari pilar pemerintah dalam membantu mendorong kemajuan ekonomi masyarakat lokal lingkar tambang Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara,” tutup Hikmar. (**)

Comment