MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menjadi keresahan mayoritas masyarakat, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sutra).
Pasalnya, kenaikan harga BBM berdampak terhadap memicunya kenaikan harga pangan pada berbagai komoditi tidak terkecuali kebutuhan pokok berupa beras.
Namun, bagi masyarakat yang sehari-hari mengonsumsi beras Bulog tidak perlu resah dan khawatir. Sebab, hingga saat ini harga beras Bulog masih stabil alias tidak mengalami kenaikan.
“Pertama perlu kami sampaikan bahwa stok beras di Bulog yang dalam penguasaan secara langsung ada sekitar 720 ton. Sementara yang lagi didalam perjalanan ada sekitar 600 ton. Jadi, stok kita masih cukup kuat beberapa bulan kedepan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan jumlah seribu ton lebih atau sekitar satu jutaan kilo lebih,” jelas Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang (Kancab) Raha, Muna, Ritno, Selasa (20/9/2022).
Kedua, lanjut dia, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog yang telah ditentukan oleh Pemerintah tidak mengalami perubahan. Dimana, HET beras jenis premium per kilo seharga Rp.12.800, sementara medium Rp 9.450 per kilonya.
“Kami di Bulog sini beras premium kami jual dengan harga Rp 10.500/kilo, sedangkan medium Rp 8.800/kilo. Kami tegaskan harga ini masih dibawah HET dan tidak ada kenaikan,” ungkap Ritno.
Disamping itu, disampaikan pula bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian tidak dibatasi jumlahnya tergantung kemampuan. Termasuk bagi masyarakat yang ingin membeli secara partai juga dibolehkan.
“Pembelian dalam jumlah banyak biasanya oleh Rumah Pangan Kita (RPK) yang kemudian dijual kembali. RPK ini cenderung yang tinggal di wilayah yang jarak tempuhnya dengan Bulog cukup jauh. Sehingga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin tetap bisa mendapatkan atau membeli beras Bulog,” terangnya.
RPK dapat diartikan sebagai outlet penjualan pangan pokok untuk masyarakat, yang dibina oleh perum Bulog untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur dan meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai kegiatan stabilitas harga.
“Siapa saja boleh jadi RPK. Silahkan tempuh prosedur kepada kami jika ingin jadi RPK. Tetapi tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Olehnya itu, bagi RPK yang telah bermitra dengan Bulog, Ritno berharap agar RPK tidak bermain-main dengan harga sesuai dengan HET yang sudah ditentukan.
“Informasikan ke kami jika ditemukan RPK yang menjual diatas HET. Akan kami berikan sanksi berupa pencabutan surat izin nya dan akan kami black list. Mari berikan pelayanan penjualan kepada masyarakat dengan baik, patuhi ketentuan. Jangan menciptakan gejolak ditengah-tengah masyarakat dalam kondisi seperti sekarang ini.” tutup Ritno. (**)
Comment