MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Gerakan yang dicanangkan Penjabat (Pj) Bupati Muna (Mubar) Barat Bahri dengan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih sebagai tindak lanjut program Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum mendapat dukungan dari BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mubar.
Gerakan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik lndonesia ini akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
Dengan adanya gerakan tersebut, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Muna Barat, Rusman Malik menjelaskan tentu akan memberdayakan pengusaha lokal dan menguntungkan para pengusaha kain khususnya kain merah-putih.
“Yang perlu digaris bawahi di Kabupaten Muna Barat banyak para pelaku di bidang jasa tukang jahit, jadi harapan saya pemerintah daerah dapat menggunakan jasa mereka dalam menjahit bendera merah-putih dalam gerakan pembagian 10 juta bendera merah-putih sebagai salah satu bentuk pemberdayaan pengusaha-pengusa lokal yang ada di Mubar,” ujarnya, Senin (1/8/2022)..
Maka dari itu. kata Rusman langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mendata jumlah pengusaha jasa tukang jahit yang ada di Muna Barat, agar pemerintah mengkalkulasi setiap pelaku usaha dapat membuat berapa lembar bendara merah-putih untuk persiapan HUT RI yang ke-77 tahun.
“Jadi pemerintah daerah cukup menyiapkan pengadaan kain (merah dan putih), ukuran dan berapa lembar kain bendara merah-putih yang akan dibuat, setiap satu orang pelaku usaha tukang jahit,” lanjutnya.
Berdasarkan hal itu maka, pemerintah daerah telah menjalankan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Sehingga pelaku-pelaku usaha khususnya jasa tukang jahit dapat pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat sebagaimana tema peringatan HUT RI ke 77 Tahun 2022,” pungkasnya. (**)
Comment