Wanita yang Hina Istri Presiden Iriana Joko Widodo Ditangkap Polisi di Muna, Pelaku Dibawa ke RSJ Kendari

MUNA ,EDISIINDOENSIA.id – Elsa Nita Samsari (36) warga Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat konten di aplikasi tiktok, dengan sasaran menghina istri Presiden RI, Iriana Joko Widodo (ibu negara).

Kepala Polres Muna, AKBP. Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim, IPTU. Alamsyah Nugraha, mengungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada konten tiktok ELSANITA628, yang membuat konten penghinaan terhadap ibu negara, viral di media sosial (medsos) twitter.

“Kemudian hasil penyelidikan, bahwa pemilik akun tiktok tersebut berada di wilayah hukum Polres Muna. Yang bersangkutan kami tangkap di Desa Labone, pada Sabtu 23 Juli 2022, sekitar pukul 20.00 wita,” ujar IPTU. Alamsyah, Minggu (24/7/2022).

Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan ke pelaku dan beberapa orang saksi, kesimpulan sementara pelaku terindikasi mengalami ganguan jiwa (ODGJ).

“Pelaku sering bicara sendiri, ketawa dan marah sendiri,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut. Hari ini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari oleh anggota Satreskrim Polres Muna dan didampingi pihak keluarganya,” tambahnya.

Menurutnya, terungkap pula dari hasil pemeriksaan, pelaku terobsesi dengan pak Jokowi dan beranggapan bahwa pak Jokowi juga menyukai pelaku.

“Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai pak Jokowi. Pelaku sengaja meng upload video di tiktok, dengan tujuan ibu Iriana melihat dan sakit hati.” pungkasnya. (**)

Comment