Gaduh Kasus Internet Desa, Ketua KNPI Wakatobi Endus Keterlibatan Aktor Besar

ketua knpi wakatobi, Joko Asis Westomi

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id- Belum lama ini ramai perbincangan kasus korupsi pengadaan internet Desa tahun anggaran 2018-2019 pada 66 Desa di Kabupaten Wakatobi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi telah resmi menetapkan satu orang tersangka inisial M (46) selaku teknisi pemasangan jaringan internet dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp263.328.210 itu.

Namun demikian, proses penetapan tersangka menuai kritik. Ketua DPD KNPI Wakatobi, Periode 2022-2025, Joko Asis Westomi menilai dakwaan terhadap M terkesan kontroversial.

Dia menduga kuat ada keterlibatan aktor besar dibalik kasus tersebut.

Pihaknya mendesak Kejari Wakatobi memproses kasus ini secara transparan, terbuka dan tegas tanpa tebang pilih.

“Kami menduga bahwa ada aktor yang besar dibalik tersangka yang ditetapkan,” jelasnya, Sabtu (25/6/2022).

Sebagai bentuk dukungan penegakan hukum tindak pidana korupsi, ia mengapresiasi langkah kejaksaan terkait dengan kasus korupsi internet Desa.

“Saya berharap Kejari tidak berhenti sampai disitu saja,” pungkasnya.(**)

Comment