EDISIINDONESIA.com-Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil membongkar praktik bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Mirisnya praktik ilegal mining itu dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi. Pria 29 tahun itu bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan, Kaltara.
Briptu Hasbudi di tangkap polisi berpakaian preman Ditkrimsus Polda Kaltara saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore.
Selain Briptu Hasbudi, polisi mengamankan lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menunggu jadwal penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto penangkapan Briptu Hasbudi di Bandara Juwata belakangan tersebar dan viral di ragam platform media sosial. Pasalnya, sosok Briptu Hasbudi memang cukup dikenal masyarakat Kaltara, khususnya di Kota Tarakan.
Briptu Hasbudi saat ini menduduki jabatan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.
Informasi dihimpun, Briptu Hasbudi ditangkap oleh rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara, karena mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
“Kami mengungkap kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tambang ilegal di desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Bulungan,” ungkap Ditkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan, Rabu (4/5/2022).
Laporan itu ditindaklanjuti dengan terbentuknya tim gabungan yang terdiri dari Ditkrimsus Polda Kaltara dan Satreskrim Polres Bulungan. Penyelidikan itu dipimpin langsung oleh AKBP Hendy.
Dari operasi itu polisi telah menyegel rumah dan beberapa kendaraan mobil mewah. Adapun Pasal yang diduga dilanggar Briptu Hasbudi, yakni melakukan penambangan tanpa izin.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 jo 161 Undang Undang No. 3/2020.
Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar. (edisi/fajar)
Comment