Pembangunan BTN Anay Residence Kendari Diduga Picu Banjir, Warga Ancam Lakukan Blokade

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Proses pembangunan perumahan BTN Anay Residence yang berlokasi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kini menuai protes keras dari masyarakat sekitar.

Aktivitas pematangan lahan di kawasan perbukitan tempat proyek tersebut berlangsung diduga kuat menjadi penyebab terjadinya banjir serta luapan lumpur yang merendam puluhan rumah warga di wilayah Pasir Putih, Kelurahan Watulondo.

Masalah luapan air bercampur lumpur pekat ini dilaporkan terus berulang sejak proyek pembangunan dimulai, dan menimbulkan keresahan mendalam bagi warga yang tinggal di area bawah bukit tersebut.

Menurut keterangan salah satu warga terdampak, Uci, wilayah tempat mereka bermukim sebelumnya dikenal aman dari ancaman banjir. Namun, kondisi tersebut berubah drastis setelah dimulainya aktivitas pengupasan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang BTN Anay Residence.

“Selama bertahun-tahun kami tinggal di sini, tidak pernah mengalami banjir, apalagi yang bercampur lumpur. Namun, sejak ada pembangunan BTN Anay Residence di atas bukit, kami terus merasakan dampak buruknya seperti yang terlihat saat ini,” ungkap Uci kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Di lokasi kejadian, terlihat jelas material tanah merah dari kawasan proyek terbawa arus air hujan, menyumbat saluran drainase milik warga, hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk dengan ketebalan yang cukup mengganggu aktivitas sehari-hari.

Merespons dampak lingkungan yang kian parah ini, warga mendesak Pemerintah Kota Kendari dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak mengabaikan penderitaan masyarakat.

Warga secara hormat meminta Wali Kota Kendari beserta jajaran instansi terkait untuk segera memanggil pihak penanggung jawab BTN Anay Residence. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta penghentian sementara penggunaan alat berat di lokasi pembangunan.

Situasi yang kian memanas membuat warga Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, bersepakat untuk mengambil langkah tegas. Apabila dalam waktu dekat belum ada solusi nyata, warga mengancam akan memblokade total seluruh akses menuju lokasi proyek tersebut.

“Kami meminta tegas kepada Pemerintah Kota Kendari dan DLH untuk bertindak cepat sebelum dampaknya menjadi lebih buruk. Segera panggil penanggung jawab pembangunan BTN Anay Residence dan hentikan aktivitasnya,” tegas Uci.

“Kami memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada pihak pengembang untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, kami tidak akan segan mengambil langkah lain yang mungkin tidak diinginkan semua pihak,” tambahnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pengembang BTN Anay Residence maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan maupun ancaman blokade yang disampaikan oleh warga terdampak. (**)

Comment