KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyiapkan anggaran sebesar Rp24,8 Miliar untuk gaji 14 atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat.
Hal tersebut di ungkapkan BKAD Konsel, Mujahidin. Ia mengatakan anggaran tersebut terporsi di Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dari anggaran tersebut itu diluar dari THR Anggota DPRD Konsel,” jelas Mujahidin, Senin,18 April 2022.
Sementara lanjut Mujahidin, untuk nominal THR ASN yang akan diterima setara dengan gaji bulan pada bulan April (gaji pokok) tanpa potongan.
“Prosesnya secara teknis dikembalikan ke bendahara masing-masing OPD. Sesuai hasil rapat virtual kami dengan kementerian keuangan, bahwa THR yang bersumber dari APBD didasarkan pada Peraturan Bupati. Jika Perbub-nya sudah keluar maka para bendahara sudah bisa mengusulkan pembayaran THR nya di keuangan. Anggarannya sudah siap,” terangnya.
Adapun untuk pencairan gaji 13 tambah Mujahidin ,pembayaraanya bakal dilakukan bulan Juli.
“Untuk gaji 13 itu rencananya dicairkan bulan Juli, tidak ada juga potongan. ASN terima full disetarakan dengan gaji pokok utuh,” tutupnya.
Hal yang sama disampaikan Sekda Konsel, Sjarif Sajang. Pihaknya menyebut, THR bagi ASN ini akan segera dicairkan.
“Pemda Konsel sudah mengalokasikan anggaran, Perbubnya sudah siap, mudah-mudahan besok keluar. Jika sudah keluar Perbubnya, dipersilahkan seluruh kepala OPD lingkup Pemda Konsel segera mengurus pembayaran tersebut melalui bendaharanya masing-masing,” ungkap Sjarif.
Sjarif menjelaskan untuk pembayaraanya sepuluh hari sebelum lebaran, yang artinya tanggal 22 April mulai dicairkan. Proses pengajuannya berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga cepat lambatnya pembayaran THR tergantung proses pada masing-masing OPD.
“Yang jelas sudah mulai berproses. Hari ini, Insyaallah Perbubnya dituntaskan dan siap diteruskan ke pak Bupati,” tambahnya. (Rls)
Comment