MUNA, EDISIINDONESIA.com – Puluhan warga Kabupaten Muna yang didominasi oleh kaum emak-emak, mengeluhkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak kunjung cair.
Merekapun berbondong-bondong mempertanyakan hal tersebut ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Muna, yang terletak di jalan Diponegoro. Tak pelak, pemandangan kantor dinsos menjadi ramai dan padat bak pasar.
Keluhan warga ini beragam. Ada yang setahun lebih PKH nya tidak mencair sejak tahun 2021, tetapi adapula yang sejak Januari 2022.
Salah satu Keluarga Penerima Bantuan (KPB) asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, saat diwawancarai di kantor Dinsos Muna mengungkapkan bantuan PKH nya tidak cair sejak setahun lalu.
“Satu tahun lebih mi tidak cair PKH ku. Makanya saya dan beberapa orang teman datang ke sini (kantor Dinsos) untuk tanyakan ini,” ungkapnya, Senin (18/4/2022).
Penerima bantuan lainnya asal Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka bernasib sama. Ia tidak lagi atau belum menerima bansos PKH sejak Januari 2022.
“Kita pertanyakan sama pendamping, tetapi malah disuruh ke kantor Dinsos. Saya sejak Januari 2022 sampai sekarang belum cair. Tidak tau apa masalahnya,” cetusnya.
Selain PKH, ada juga warga yang mempertanyakan soal bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana warga tidak diberikan akses untuk menentukan pilihan, apakah mengambil tunai atau dalam bentuk sembako.
“Agen penyalur mewajibkan kami untuk mengambil sembako, padahal kan dibolehkan untuk mengambil secara tunai, dan membelanjakan sembako di pasar sesuai kebutuhan. Malah kami diancam, kalau tidak mau maka bulan depan BPNT kami tidak akan diberikan,” lapor seorang warga asal Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, kepada Kadis Sosial Muna.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Muna, La Kore, menyebut masih akan menginvestigasi apa masalah yang dialami oleh setiap penerima, untuk kemudian mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
“Jadi apa yang menjadi keluhan warga yang datang hari ini, akan kami telaah terlebih dahulu, dimana akar permasalahannya, kalau sampai satu tahun tidak menerima lagi PKH,” katanya.
Menurut nya, selama ini penerima PKH aman-aman saja. Adapun terjadi keluhan paling satu atau dua orang.
“Kemungkinan ada double nomor induk kependudukan pada penerima yang sama. Sehingga, kembali dilakukan penertiban dengan mensingkronkan data kependudukan ke Capil. tetapi tidak menutup kemungkinan ada problem lain. Makanya, kami akan lihat dulu,” jelasnya.
Olehnya itu, dia berharap para pendamping berperan menginventarisir masalah-masalah yang dialami KPB, disetiap wilayah dampingannya, agar tidak mengakibatkan membludaknya kerumunan warga di kantor Dinsos.
Kemudian soal agen penyalur yang tidak memberikan ruang KPB untuk mengambil dalam bentuk tunai, Kadinsos mengaku akan memanggil agen penyalur tersebut.
“KPB diberi kemudahan dan dibolehkan mengambil atau diberi pilihan secara tunai maupun sembako. Tetapi BPNT ini sasaran tetap pada pembelian sembako. Dan juknisnya telah diatur sembako apa saja yang boleh dibelanjakan. Jadi, tidak semua sembako.” tegasnya. (**)
Comment