Telan Anggaran Rp10 Miliar Lebih, Proyek Irigasi Tahun 2021 di Butur Diduga Bermasalah

Massa FP2BU saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Muna. (Foto: Andik/EI)

MUNA, EDISIINDONESIA.com – Proyek pembangunan jaringan irigasi tahap III kurang lebih 2 KM di Desa Lambale, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada tahun 2021 lalu, yang menelan anggaran kurang lebih Rp10.126.700.000, pada instansi Dinas PUPR Butur, diduga kuat bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Forum Pemerhati Pembangunan Buton Utara (FP2BU), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Jumat (18/3/2022).

FP2BU yang dipimpin, Sudin, membuka tabir dan fakta-fakta terkait tindakan perbuatan melawan hukum kontraktor pelaksana oleh PT Fatdeco Tama Waja.

Sudin menerangkan pekerjaan itu diduga kuat tidak beres sebab berdasarkan hasil investigasi dilapangan, proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek.

“Hasil investigasi kami, pekerjaan ini ada pada beberapa bagian tidak menggunakan semen, hanya asal tempel serta batu yang digunakan juga tidak sesuai standar pekerjaan. Harusnya menggunakan batu pecah atau batu gunung, namun yang dipakai menggunakan batu kapur,” ungkap Sudin.

Dia melanjutkan, pekerjaan yang menelan anggaran negara yang cukup besar itu justru tidak memberikan asas positif bagi masyarakat setempat, malah akan mendatangkan musibah.

“Kasian hanya menghabiskan anggaran negara Rp10 Miliar lebih, tetapi malah akan membahayakan masyarakat. Struktur bangunan tidak akan kokoh, karena material yang digunakan tidak sesuai. Ini harus dituntaskan oleh Kejari Muna,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Kejari Muna untuk turun memeriksa proyek pembangunan irigasi di desa Lambale dan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Butur.

Selain itu, Sudin meminta Kejari Muna, agar kontraktor pelaksana dari PT Fatdeco Tama Waja juga harus diperiksa, serta berikan kepastian hukum dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ini akan kami kawal proses hukumnya, agar pihak-pihak terkait diberikan ganjaran hukum atas perbuatan merugikan keuangan negara, yang kami duga demi kepentingan pribadi dan golongan. Masalah ini bakal kami laporkan pula ke KPK dan Mabes Polri,” katanya.

Sementara itu, Kejari Muna yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) PB3R, M. Djunaedi menerangkan dugaan kasus ini telah dalam penanganan pihak Kejari Muna berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kata Djunaedi, laporan itu telah ditindak lanjuti, bahkan pihak-pihak terkait telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Mengenai bagaimana hasilnya, ia mengaku belum bisa mengekspos kepada publik, sebab tengah proses pendalaman.

“Kami tengah lakukan pendalaman sambil menunggu audit dari BPKP. Beri kami kepercayaan untuk menyelesaikan perkara ini,” katanya. (**)

Comment