Diduga Langgar AD/ART, Jumarding Sebut Demokrat Sultra Tak Indahkan Edaran DPP soal Pergantian DPAC

Kader Demokrat Sultra, Jumarding (Kanan), Rusda Mahmud (Tengah) dan Buhari (Kiri). Foto Kadamu/Sultra Pos

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Polemik Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Kolaka Utara (Kolut) masih bergulir. Sebabnya, Muscab tersebut diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal itu disuarakan oleh calon Ketua DPC Demokrat Kolut, Jumarding. Menurutnya, ada upaya untuk menjegal dirinya menahkodai partai berlambang mercy di Bumi Patowonua itu.

Bagaimana tidak, sebelum hasil Muscab tersebut dibatalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. Sejumlah pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) dilakukan pergantian sepihak oleh DPD.

Untungnya, DPP partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu pun mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan untuk melakukan pergantian terhadap DPAC.

Namun, anehnya DPD Demokrat Sultra tak mengindahkan surat edaran tersebut dan tetap melakukan pergantian pengurus.

Jumarding menjelaskan bahwa dia ikut mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Demokrat Kolut dalam Muscab tersebut, dan telah diusung 11 Ketua DPAC dari 15 Ketua DPAC Kolut.

“Anehnya, detik-detik terakhir Demokrat Sultra melakukan pergantian Surat Keputusan (SK) terhadap Ketua DPAC yang mendukung saya. Kemudian diterbitkan SK baru yang walaupun tanggalnya dimundurkan (Tanggal, 02-02-2022 red),” ujarnya, Sabtu, (05/03/2022).

“Dan dalam SK baru tersebut diketahui ada pengurus PAN yang diangkat jadi Ketua DPAC Demokrat, serta yang bersangkutan adalah Caleg PAN tidak terpilih pada Pemilu 2019,” timpalnya.

“Hal ini dilakukan agar untuk mencekal saya, agar tidak menjadi Ketua DPC Kolut,” sambungnya.

Namun, permainan itu tambah Wakil Ketua DPRD Sultra itu diketahui oleh DPP Demokrat. Dengan demikian, DPP membatalkan pelaksanaan Muscab DPC Kolut karena DPD Partai Demokrat Sultra tidak mengindahkan AD/ART serta surat edaran DPP tentang pelarangan pergantian DPAC sampai dengan Muscab berlangsung.

Sebagai tambahan informasi, Jumarding mulai jadi kader Demokrat pada awal tahun 2011 dan masuk sebagai pengurus DPC Demokrat Kabupaten Kolut dengan jabatan Ketua Badan Pengawas.

Kemudian, Pemilu 2014 Jumarding mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Sultra Dapil V yaitu Kolaka, Kolut, dan Koltim. Kemudian Jumarding meraih suara terbanyak sehingga Demokrat Sultra di Dapil tersebut meraih dua kursi dari sembilan kursi di DPRD Sultra.

Awal tahun 2015 Jumarding jadi pengurus Partai Demokrat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra dengan posisi jabatan Wakil Ketua DPD.

Dan awal tahun 2016 Jumarding mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra sisa masa jabatan periode 2014–2019.

Kemudian Pemilu 2019 Jumarding kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Prov Sultra Dapil V (Kolaka, Kolut dan Koltim) dan Jumarding meraih suara terbanyak kedua.

Di akhir tahun 2020 Jumarding dapat Rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024.
(**)

Sumber: Wajah Sultra

Comment