Tak Kapok Dipenjara, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Lagi

Ilustrasi curanmor. (Foto: dok. Istimewa)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Syamsir Munarto (25) harus merasakan kembali dinginnya dibalik jeruji besi untuk kesekian kalinya. Pasalnya, residivis pencurian ini diamankan Unit Reskrim Polsek Poasia setelah diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia.

Kapolsek Poasia AKP Muh Salam mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan telah beberapa kali keluar masuk bui.

“Pelaku di ketahui seorang residivis, dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dan terakhir tahun 2020, dalam kasus yang sama”, ujarnya, pada Senin (28/2/2022).

Dari hasil penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor, yang diduga hasil kelincahan tangan dari pelaku.

“Dari tangan pelaku kami memyita 3 unit sepeda motor dari berbagai merek, diduga hasil curian,” ucapnya.

Saat ini Kepolisian telah mengamankan pelaku di Polsek Poasia guna melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Pelaku dan barang bukti dibawah di Mapolsek Poasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (**)

Comment