KENDARI, EDISIINDONESIA.com– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan, proyek prioritas nasional terkait infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah pusat hingga Gubernur, Walikota dan Kabupaten kini masih banyak yang terbengkalai.
“Banyak sekali dalam daftar yang kami temukan dalam evaluasi di seluruh RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dari 2019 hingga hari ini,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) 2022, Senin (21/2/2022) beberapa waktu lalu
Menurut Suharso, kondisi itu terjadi lantaran pemerintah daerah (pemda) yang menjadi lokasi proyek prioritas nasional tidak menyediakan anggaran untuk infrastruktur penunjang.
Contohnya, pembangunan pelabuhan. Meski tidak menyebut daerah yang dimaksud, Suharso mengatakan pemda tidak membangun akses jalan ke pelabuhan.
“Jalan ke pelabuhan adalah tugas APBD kabupaten tapi kabupaten bilang tidak ada duitnya, minta ke provinsi dan provinsi tidak alokasikan, sehingga pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN menjadi tak efektif.
Menanggapi hal tersebut, LSM Jarak Yunus Mbatono, mengapresiasi apa yang di katakan oleh menteri, Suharso Manoarfa dengan pernyataan kepala Bappenas, sebab masih banyak proyek infrastruktur di kabupaten kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga belum selesai di kerjakan,
“Milsalnya untuk pekerjaan kegiatan di APBD Pemprov untuk anggaran tahun 2021 sampai akhir Februari ini masih terdapat pekerjaan yang belum selesai seratus persen. Tentu ini merugikan Negara maupun masyarakat karna belum bisa memanfaatkan sebagaimana akan di fungsikannya,” kata Yunus Kepada Edisiindonesia.com, Senin (28/2/2022).
“Lebih mengecwakan lagi ada beberapa kegiatan masih dalam tahap pekerjaan karna tidak sesuai metode pelaksanaan pekejaan dan juknis pekerkajan mengalami kerusakan yang selayaknya itu tidak terjadi saya juga menghimbau agar DPRD sebagai wakil rakyat mejalankan funsi pengawasan secara terhadap kegiatan pelaksanaan APBD dan APBN di Daerah Masing-masing-masing,” Sambung Yunus
Selain itu Yunus menyebut, untuk pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa betul-betu memperhatikan, mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan serius di laksanakansecara transparan akuntabel agar masyarakat dapat juga mudah mengakses dan melihat penggunaan anggaran yang tepat nilai dan bermanfaat agar tidak ada prakten KKN,” katanya.
Yunus Mbatono menyampaikan, jika pekerjaan nantinya ada hal-hal yang menyimpang dari pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dapat merugikan keuangan negara LSM Jarak Sultra akan meleporkan kepada pihak penegak hukum,
“Sebagai pimpinan lembaga LSM Jarak Sultra tidak segan-segan untuk melaporkan dan mengawal proses hukum pada lembaga penegak hukum,”. (**)
Comment