Miris! Sudah 7 Bulan Gaji Guru Honorer di Buru Belum Dibayar

Kantor BPKAD Kabupaten Buru. (Foto: Fauzi/EI)

EDISIINDONESIA.com – Di masa pandemi tentunya setiap orang mengharapkan penghasilan setiap bulan, namun sayangnya hal ini tidak dirasakan ratusan guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Padahal guru honorer telah mengabdi setiap harinya untuk mendidik putra putri bangsa, namun mirisnya hak mereka seperti diabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.

Hal tersebut mencuat ke publik dipicu saat para guru honorer mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Kamis (20/1/2022), dengan tujuan mempertanyakan hak mereka kenapa sampai belum dibayar.

Para guru honorer menuntut tunggakan gaji selama tujuh bulan dari mulai dari Juni sampai dengan Desember 2021 yang belum dibayar oleh pemerintah daerah.

Guru honorer SD dan SMP yang belum menerima gaji kurang lebih sebanyak 525 orang. Jika pemerintah daerah mau membayar selama empat bulan mulai dari Juni-September dengan jumlah 525 orang itu, diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 900 juta.

Sebab, empat bulan tersebut yang telah diajukan pembayaran ke kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, sejak November 2021 lalu.

Saat guru honorer mendatangi kantor Dikbud Kabupaten Buru, para guru honorer didampingi salah satu Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Muhammad Tisar.

Aktivis HMI Cabang Namlea, Muhammad Tisar.

“Ada sekitar 9 orang guru honorer yang datang ke kantor dinas pendidikan kemarin untuk mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayar,” kata Tisar, di Namlea, Jumat (21/1).

Lebih lanjut, dia menjelaskan saat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang menemui para guru honorer adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau dan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru.

Dia menambahkan dirinya mendampingi para guru honorer karena diminta oleh para guru honorer tersebut, pihak Dinas Pendidikan telah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD Kabupaten Buru, sejak 29 November 2021.

“Saya diminta para guru honorer untuk mendampingi mereka ke kantor dinas pendidikan dan pihak dinas pendidikan menyampaikan sudah mengajukan SPP dan SPM ke keuangan,” ujar dia.

Menurutnya seharusnya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, sehingga persoalan tersebut dapat secepatnya terselesaikan.

“Agar para guru honorer bisa menghidupi keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19 saat ini, karena ekonomi masyarakat semakin terpuruk dengan adanya Covid-19 ini,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Jumat 21 Januari 2022, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Moh Hurry, mengatakan sejauh ini uang tidak ada di kas Daerah.

Selain itu, dia memberikan alasan kenapa belum membayar hal tersebut.

Kata dia karena sampai sekarang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 masih evaluasi di Provinsi Maluku dan belum ditetapkan.

“Jadi mulai dari bulan November kita punya uang sudah tidak ada di kas daerah, sementara untuk pembayaran gaji honorer ini apabila APBD sudah ditetapkan baru kita lakukan pembayaran,” tutup Hurry. (Fauzi)

Comment