Keluarga Korban Minta Joko Widodo Dihukum Seberat-beratnya

La Ode Muhammad Joko Widodo, tersangka kasus Lakalantas di Desa Lindo Kecamatan Wadaga Mubar/Foto: Andri Sutrisno/EIn

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – La Ode Muhammad Joko Widodo, terpaksa bermalam di hotel prodeo milik Polres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Lelaki berusia 22 tahun ini menabrak seorang wanita berinisial AM (52), menyebabkan AM meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi, menuturkan, peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan Joko Widodo itu terjadi di Desa Lindo Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat (Mubar), Selasa (18/1/2022).

Lakalantas tersebut, kata dia, bermula ketika korban berjalan kaki menuju pasar sore untuk berjualan. Kemudian, pelaku yang mengendarai mobil, melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban hingga terpental jauh.

“Saat melambung, La Ode tidak melihat ada pejalan kaki. Akhirnya AM ditabrak dan terlempar beberapa meter. AM tewas di tempat kejadian dengan posisi badan berada di bahu jalan,” terang AKP Hasnawi, Selasa (18/1/2022).

Parahnya lagi, lanjut AKP Hasnawi, setelah mengetahui telah menabrak seseorang, pelaku malah menginjak pedal gas mobilnya dan kembali melindas badan korbannya tersebut.

“Pelaku ini panik. Dia pikir, jika turun menolong korban akan berpotensi diamuk massa. Akhirnya dia kembali memacu mobilnya karena ingin menyelamatkan diri. Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tiworo Selatan,” ungkapnya.

Hasnawi menambahkan, Polsek Tiworo kemudian menyerahkan La Ode ke Polres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Besok (hari ini, red) akan dilakukan pemeriksaan saksi dari pihak korban dan saksi dari pihak pelaku. Karena, saat mengemudi mobil pelaku ditemani rekannya tiga orang,” pungkasnya.

Terpisah, anak korban AM bernama Robi, meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, yang telah menabrak dan menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

“Saya mewakili keluarga, meminta agar La Ode Muhammad Joko Widodo dihukum seberat-beratnya. Ibu saya telah tiada, dan hanya pada proses hukum yang adil kami berharap,” pintanya. (red/EIn)

Reporter: Andri Sutrisno

Comment