KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pasca-kepergian mendiang AS Tamrin, yang meninggal dunia pada Kamis (13/01/22) lalu. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, resmi mengamanahkan pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau kepada Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
Ali Mazi secara resmi menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau kepada La Ode Ahmad Monianse, pada Jumat (14/1/2022) lalu.
Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi, mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pucuk pimpinan di lingkup Pemkot Baubau, yakni dalam hal pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan, serta administrasi keuangan.
Menurutnya, penunjukkan Plt Wali Kota Baubau ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, penunjukkan La Ode Ahmad Monianse sebagai Plt Wali Kota Baubau, berkenaan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang menyebutkan, Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang berhenti karena meninggal dunia, maka digantikan oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota.
Muliadi mengungkapkan, La Ode Ahmad Monianse rencananya akan diusulkan sebagai Wali Kota Baubau, namum terlebih dahulu harus disampaikan ke Kemendagri. Biro Pemerintahan, kata dia, telah menyampaikan surat tembusan melalui email ke Kemendagri.
“Untuk tembusan surat penugasan ini fisiknya kami antarkan langsung, selanjutnya kita tunggu pengaturan penjadwalan dari Kemendagri,” ungkap Muliadi.
“Jadi kita sampaikan surat tembusan dulu, yang ditujukan ke Kemendagri, Ketua DPRD Sultra dan Ketua DPRD Baubau. Untuk DPRD Baubau tembusannya sudah terima. Ketua DPRD Sultra turut menyaksikan langsung penyerahan surat tersebut. Jadi sekarang tinggal pihak Kemendagri,” pungkasnya. (red/EIn)
Reporter: Rahmat R
Comment