EDISIINDONESIA.id – Anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) diusulkan melonjak drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggarannya meroket menjadi Rp1,954 triliun, dari pagu anggaran tahun 2026 yang hanya Rp25,37 miliar.
Lonjakan ini terbilang fantastis. Kenaikannya setara 77 kali lipat atau sekitar 7.600 persen hingga 8.600 persen dibanding tahun sebelumnya. Rencana kenaikan anggaran jumbo ini diajukan melalui Kementerian Sekretariat Negara dan secara prinsip telah mendapat lampu hijau dari DPR RI.
Bakom sendiri merupakan lembaga baru yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara dan bertugas sebagai pusat orkestrasi komunikasi seluruh program strategis pemerintah. BacaIsu Politik
Lalu, untuk apa dana sebesar itu?
Berdasarkan pembahasan di Komisi XIII DPR RI, sebagian besar alokasi dana Rp1,9 triliun tersebut akan digunakan untuk tiga hal utama.
Pertama, untuk dukungan manajemen dan operasional kelembagaan Bakom sebagai badan baru. Kedua, untuk pelayanan komunikasi langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, untuk peningkatan efektivitas komunikasi publik agar program-program strategis pemerintah dapat tersampaikan secara objektif, masif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Pemerintah beralasan, di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi di media sosial, negara membutuhkan mesin komunikasi yang kuat untuk meluruskan narasi, menjelaskan capaian ekonomi, dan menjaga kepercayaan publik.
Namun, alokasi jumbo tersebut langsung memicu sorotan tajam dari publik.
Lembaga riset kebijakan publik LAB 45 menilai kenaikan anggaran Bakom tidak proporsional dan perlu dikaji ulang secara serius. Di media sosial, warganet ramai-ramai membandingkan anggaran komunikasi tersebut dengan anggaran kedaruratan.
Sebagai pembanding, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2027 dialokasikan sebesar Rp1,003 triliun. Artinya, anggaran untuk komunikasi publik hampir dua kali lipat dari anggaran untuk penanggulangan bencana nasional di negara yang rawan gempa, banjir, longsor, dan erupsi gunung.
Kritik lain juga menyoroti potensi tumpang tindih tugas. Selama ini, fungsi komunikasi pemerintah sudah dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden, serta tim komunikasi di masing-masing kementerian teknis.
Dengan adanya Bakom yang mendapat anggaran jumbo, dikhawatirkan akan terjadi duplikasi anggaran komunikasi yang justru memboroskan APBN.
Menanggapi sorotan tersebut, DPR memberikan catatan khusus.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa persetujuan anggaran Bakom ini tidak boleh cek kosong. Harus dibarengi dengan target kerja dan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
“Kalau anggarannya hampir Rp2 triliun, maka output-nya harus jelas. Jangan hanya seremonial dan gimmick. Kita minta KPI yang terukur, terutama dalam mendongkrak persepsi publik yang positif dan objektif atas capaian ekonomi pemerintah,” ujar Sugiat, dikutip fajar.co.id, Selasa (27/10/2026).
Sugiat menambahkan, Komisi XIII akan mengawal ketat penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta Bakom tidak hanya menjadi alat pencitraan, tetapi benar-benar menjadi jembatan informasi yang efektif antara pemerintah dan rakyat.
“Jangan sampai anggaran besar ini habis untuk buzzer atau influencer, tapi data dan informasi yang sampai ke masyarakat tetap tidak akurat. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar bisingnya komunikasi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Komunikasi Pemerintah belum memberikan rincian lebih detail mengenai pos-pos belanja dalam anggaran Rp1,954 triliun tersebut, termasuk berapa besar alokasi untuk belanja pegawai, belanja barang, hingga belanja modal dan kerja sama media.
Pemerintah sendiri menargetkan RAPBN 2027 akan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada akhir Oktober 2026 ini. (edisi/fajar)
Comment