Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana di PN Kendari Pekan Depan

Bupati Koltim nonaktif, Andi Merya Nur, saat terjaring OTT KPK/Foto; IST

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim) nonaktif, Andi Merya Nur, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana secara offline di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kendari, pekan depan.

Humas PN Kendari, Ahmad Yani, menuturkan, terdakwa Andi Merya, dijadwalkan menjalani sidang perdana secara langsung di Pengadilan Tipikor pada PN Kendari, pada Selasa depan (25/1/2022).

“Sidangnya tanggal 25 Januari, di PN Kendari secara offline dengan agenda dakwaan,” ujar Ahmad Yani, Selasa (18/1/2022).

Informasi yang dihimpun, Andi Merya saat ini sedang ditahan di Lapas Perempuan kelas III Kendari, untuk menunggu proses sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi dana hibah BNPB.

Andi Merya dilaporkan, tiba di Kendari, Senin sore dan langsung menuju Lapas Perempuan kelas III Kendari.

Untuk diketahui, Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan korupsi dana hibah dari BNPB ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim. (fajar/red/EIn)

Comment