KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor), yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda), mulai berlangsung sejak 29 November hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Kasubdit Pelayanan Pajak Bapenda Sultra, Arnold, menuturkan, khusus untuk Kota Kendari, loket pelayanan pemutihan pajak Ranmor tersedia di Kantor Samsat Kendari, Samsat Keliling di pelataran MTQ, serta Drive True di depan Kantor Samsat Kendari.
“Kita harapkan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, bisa segera melunasi tunggakannya di loket-loket yang tersedia, karena program pemutihan pajak ini sangat jarang dilaksanakan,” ungkap Arnold, di area pelataran MTQ Kendari, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, sepanjang berlangsungnya program pemutihan pajak Ranmor ini, pihaknya akan selalu stand by melakukan pelayanan di pelataran MTQ Kendari, mulai pukul 08:00 hingga pukul 16:00 Wita.
“Tetapi ini bisa kita dikondisikan, kalau wajib pajak sedang banyak kami bisa layani. Jadi bagi masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kita sarankan untuk segera melunasi, mumpung sedang ada program pemutihan,” tukasnya. (rahmat/red/EIn)
Comment