ASN Belum Vaksinasi COVID-19, Siap-Siap TPP Ditahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa.

BOMBANA,, EDISIINDONESIA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bombana yang belum belum divaksin COVID-19 bakal diberi sanksi berupa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditahan sementara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa menjelaskan TPP akan ditahan sementara hingga ASN tersebut melakukan vaksinasi.

“Ya itu tanggung jawab saya. Kalau ada PNS dilingkup Pemda Bombana yang belum atau tidak mau divaksin akan ditahan sementara TPPnya sampai selesai divaksin baru diberikan,” jelas Man Arfa saat diwawancarai usai Rapat dengan seluruh Camat se-Kabupaten Bombana di Aula Paviliun Rujab Bupati Bombana, Kamis (11/11/2021).

Mantan Kadis PU Bombana ini juga menegaskan kembali apa yang menjadi arahan Bupati Bombana pada saat rapat koordinasi, tak hanya itu, jika dalam pelaksanaan vaksinasi para Camat tidak mencapai target hingga 70 persen, pihaknya juga bakal mengambil langkah tegas.

“Saya akan panggil dulu, kalau memang tidak bisa bekerja maksimal kita ganti, ini program dari pusat bukan dari program daerah, makanya jangan main-main program ini,” tegas Jenderal ASN di Kabupaten Bombana itu. (**)


Reporter: Arun

Comment