Soal Tudingan Pelayanan Publik Pemkab Konawe ‘Lumpuh’, Bupati Kery Beri Penjelasan

Suasana Pertemuan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dengan perwakilan massa HMI Cabang Konawe.

EDISIINDONESIA.com – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) menanggapi tudingan yang menyebut pelayanan publik di Pemda Konawe terkesan ‘lumpuh’.

Kata Kery, kegiatan pelayanan publik ada di instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan dengan baik.

Hal ini ditegaskan KSK saat menerima aspirasi massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Senin kemarin (1/11/2021).

Dalam unjuk rasa itu HMI menilai pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terkesan lumpuh.

Bupati Kery, menegaskan, saat ini Konawe dalam kondisi baik-baik saja, semua aktivitas perkantoran termasuk aktivitas pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan PTSP tetap berjalan normal dan lancer.

“Pelayanan publik itu bukan di ruangan Bupati tetapi di OPD teknis, seperti Dukcapil ataupun PTSP. Bagaimana seorang pemimpin bisa mengetahui keluhan masyarakat kalau setiap hari hanya duduk di ruangan? Pemimpin itu harus turun ke lapangan melihat dan mendengar apa yang terjadi di tengah masyarakat,” jelas kery saat menerima perwakilan massa, Senin (1/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kery, juga mengharapkan pemahaman seganap masyarakat Konawe jika dirinya jarang ditemui di ruang kerjanya.

Sebab menurutnya, dirinya memang banyak menghabiskan jam kerja di lapangan, guna melihat langsung kondisi masyarakat, ataupun meninjau proses pembangunan daerah yang tengah berjalan.

“Saya harus tahu apakah masyarakat saya sudah makan, apakah mereka sehat dan yang lainnya. Jadi saya tegaskan lagi, pelayanan publik di Konawe semua normal, tidak ada satupun yang macet apalagi dibilang lumpuh,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, juga menegaskan, dari lima fungsi kepemimpinan, Bupati Konawe telah melaksanakan dengan baik. Lima fungsi kepemimpinan itu, jelas dia, yakni instruksi, partisipasi, konsultasi, pengendalian dan delegasi.

“Bapak Bupati sudah menginstruksikan apa apa saja yang harus dilakukan. Para kepala OPD juga rutin berkonsultasi dengan Bupati baik secara langsung maupun vis telepon. Bupati selalu hadir setiap adanya pembahasan, secara aktif,” jelas Ferdinand.

Sekda menambahkan, berdasarkan regulasi, tugas dan kewenangan Bupati yakni melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Salah satunya memastikan apakah penyelenggaraan pemerintahan berlangsung dengan baik.

“Bapak bupati sudah laksanakan semuanya dengan baik, termasuk pendelegasian tugas dan kewenangan pelayanan kemasyarakatan, ke saya selaku Sekda ataupun ke OPD-OPD teknis. Jadi pada prinsipnya tidak ada pelayanan publik yang terhambat, apalagi sampai lumpuh,” tegasnya. (EI)

Comment