MUNA, EDISIINDONESIA.id -Surat Keputusan (SK) Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) atau panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten telah ditanda tangani oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba.
“SK nya sudah diteken oleh pak Bupati, anggota yang kami utus untuk mendantangani itu saat ini juga sudah berada diperjalanan pulang dari Kendari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Rustam, Senin (27/6/2022).
Dia bilang, setelah menerima SK tersebut, pihaknya akan langsung mengundang pihak-pihak yang masuk dalam kepanitiaan Kabupaten untuk membahas persiapan tahapan.
“Unsur kepanitiaan Kabupaten diantaranya Polres, Kodim, Pol PP, serta Dikbud. Polres, Kodim dan Pol PP mereka berkaitan dengan kemanan tentunya, kemudian Dikbud terkait verifikasi ijazah calon kepala desa serta unsur panitia lain dengan tugas masing-masing,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut mantan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Muna itu akan digelar launching tahapan Pilkades yang akan berlangsung di aula Galampano.
“Tahapan akan diawali dengan sosialisasi mulai dari tingkat Kabupaten pada launching itu, kemudian setelahnya akan berlanjut disetiap Kecamatan hingga di Desa, dengan mengundang stake holder terkait,” terang mantan Plt Kepala BKPSDM Muna tersebut.
Rustam menambahkan, sesuai jadwal pemungutan suara akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2022.
Diketahui, Pilkades serentak Kabupaten Muna tahun 2022, diikuti sebanyak 124 desa pada 22 Kecamatan. (**)
Comment