KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM).
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan Sultra kembali menggelar GPM di halaman kantor dinas, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Aris Sismanto. Ia menegaskan, GPM bukan sekadar penjualan bahan pokok dengan harga miring, melainkan instrumen strategis pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan.
“Tujuan Gerakan Pangan Murah ini adalah menstabilkan harga, menjamin keterjangkauan, dan tentu saja memperkuat ketersediaan pasokan pangan kita,” ujar Aris.
Menurutnya, kegiatan ini mempertemukan masyarakat langsung dengan produsen maupun distributor. Dengan memangkas rantai distribusi yang panjang, harga yang ditawarkan pun bisa jauh lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di pasar.
“Melalui Gerakan Pangan Murah, kita pangkas rantai tersebut sehingga masyarakat bisa menikmati harga langsung dari distributor,” jelasnya.
Hingga 24 Agustus 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 218 kali di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Program ini dipastikan akan terus berlanjut sebagai bagian dari langkah berkelanjutan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Langkah tersebut dinilai sangat penting. Sebab, meskipun tren inflasi Sultra pada periode Januari–Juli 2026 cenderung menurunkan, tekanan pada harga pangan masih menjadi perhatian utama. Data per Juli 2026 mencatat angka inflasi Sultra sebesar 3,43 persen, di mana kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menyumbang andil terhadap angka inflasi tersebut.
“Gerakan Pangan Murah ini akan terus kita laksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Aris.
Akan Diperluas Hingga Wilayah Kepulauan
Pemerintah Provinsi Sultra juga berencana memperluas jangkauan pelaksanaan GPM hingga ke wilayah-wilayah pelosok dan kepulauan. Kondisi geografis Sultra yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi pangan. Jarak tempuh yang jauh dan biaya distribusi yang tinggi kerap membuat harga kebutuhan pokok di daerah terpencil menjadi lebih mahal dibandingkan wilayah perkotaan.
Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan pelosok pun dapat memperoleh akses pangan dengan harga yang terjangkau.
“Bapak Gubernur terus mendorong agar Gerakan Pangan Murah ini semakin diperluas, sehingga masyarakat di pelosok dan kepulauan dapat menikmati harga yang setara dengan yang ada di Kota Kendari,” terangnya.
Harga Bahan Pokok Lebih Rendah dari Pasar
Pada pelaksanaan kali ini, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, antara lain: beras premium 10 kg Rp155.000, beras SPHP 5 kg Rp56.000, minyak goreng curah 1 liter Rp20.000, minyak goreng Bimoli 2 liter Rp46.000, minyak goreng Filma 2 liter Rp45.000, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam Rp48.000/keranjang, bawang merah Rp30.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg.
Kisaran harga tersebut diharapkan dapat meringankan beban belanja rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah upaya pengendalian inflasi daerah.
Dorong Konsumsi Pangan Lokal
Selain menjaga harga dan ketersediaan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Sultra juga terus mendorong masyarakat untuk memperkuat konsumsi pangan lokal. Aris menyampaikan, Sulawesi Tenggara memiliki beragam komoditas unggulan yang berpotensi menjadi sumber pangan andalan, sehingga ketergantungan terhadap komoditas tertentu dapat berkurang.
Sebagai contoh, ia menyebutkan gerakan konsumsi sagu yang berkembang di Kabupaten Kolaka serta gerakan “Muna Makan Jagung” di Kabupaten Muna. Langkah tersebut dinilai patut dicontoh daerah lain untuk memperkuat diversifikasi pangan berbasis potensi wilayah masing-masing.
Di akhir pernyataannya, Aris mengajak masyarakat memanfaatkan GPM secara tertib dan bijak. Ia berharap kehadiran program ini tidak hanya memberikan keuntungan dari sisi harga, tetapi juga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang mudah diakses, tersedia secara berkelanjutan, dan berkualitas baik.
“Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pangan dengan mudah, harga yang wajar, dan mutu yang terjamin,” pungkasnya.(**)
Comment