Tidak Diizinkan Ikut Lomba Tujuhbelasan, Kasatpol PP Sultra dan Anak Buahnya Terlibat Perkelahian

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Tenggara, Hamim Imbu, menjadi sorotan tajam setelah video perselisihan dengan seorang anggotanya beredar luas dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Hamim Imbu dan ASN Satpol PP bernama Akbar tampak terlibat pertengkaran hebat, hingga akhirnya harus dipisahkan oleh sejumlah personel yang berada di lokasi.

Insiden bermula ketika Akbar hendak mengikuti perlombaan bulu tangkis antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia di GOR Apriyani, Kota Kendari, Jumat (14/8/2026).

Namun sebelum bertanding, ia justru diberitahu oleh ketua panitia bahwa dirinya didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan tampil mewakili Satpol PP Sultra.

“Saya diberitahu dilarang bermain dan didiskualifikasi karena pimpinan tidak memberikan rekomendasi untuk mewakili Satpol PP,” ungkap Akbar saat ditemui awak media di lokasi.

Akbar mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, kegiatan olahraga peringatan HUT RI antar-OPD sejatinya terbuka bagi seluruh ASN tanpa syarat rekomendasi khusus dari pimpinan. Merasa tidak mendapat penjelasan yang memuaskan, Akbar pun mendatangi ruang kerja Hamim Imbu untuk meminta kejelasan secara langsung.

“Saya masuk dan bertanya, ‘Apa masalahnya dengan saya?’ Namun tiba-tiba pengawal dan sopirnya langsung menahan saya. Saat itu pula Kasatpol PP melayangkan pukulan ke arah jidat saya hingga bengkak,” tuduh Akbar.

Ketegangan itu sempat berlanjut hingga ke luar gedung, sebelum akhirnya berhasil dilerai rekan-rekannya.
Tak hanya dugaan pemukulan, Akbar juga membongkar persoalan lain yang telah ia alami selama bertahun-tahun.

Ia mengaku sudah sekitar dua tahun tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dinas Satpol PP Sultra. Selain itu, hak Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang seharusnya diterimanya sejak Januari 2026 hingga kini belum kunjung diproses.

Akbar menduga seluruh perlakuan tersebut berkaitan dengan belum ditandatanganinya surat rekomendasi oleh Hamim Imbu. Ia pun berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Hamim Imbu belum memberikan tanggapan apa pun terkait dugaan pemukulan, diskualifikasi sepihak dari perlombaan, maupun tuduhan terkait penundaan proses Kenaikan Gaji Berkala milik Akbar.(**)

Comment