Dugaan Telantarkan Anak, Anggota Brimob AS Dilaporkan ke Ombudsman Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id-Dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang anggota Brimob berinisial AS kini dibawa ke meja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Laporan diserahkan oleh Hasriani didampingi tim hukumnya pada Senin (28/9/2026), setelah sejumlah upaya penyelesaian sebelumnya tak menemukan titik temu.

Asisten Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sultra, Rahmat Budi A., membenarkan penerimaan laporan tersebut. Ia menegaskan materi belum serta-merta ditindaklanjuti tahap verifikasi kelengkapan secara formal maupun material akan dilakukan terlebih dahulu.

“Laporan sudah kami terima. Tahap awal dilakukan verifikasi sesuai SOP, setelah itu akan dibahas dalam rapat pleno perwakilan untuk menentukan status penanganannya,” ujar Rahmat di kantornya, Senin.
Hasil penilaian akan disampaikan secara resmi kepada pelapor, baik jika laporan dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak dapat ditindaklanjuti.

Nafkah Tak Terpenuhi Sejak Kehamilan

Pendamping hukum pelapor, Alfianus, menjelaskan laporan ini diajarkan karena jalur komunikasi dan mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil. Persoalan menyangkut dugaan tidak terpenuhinya kewajiban nafkah kepada anak biologis terlapor yang diduga tidak dipenuhi secara layak bahkan sejak Hasriani masih dalam masa kehamilan hingga anak lahir.

“Kami berharap ada kepastian atas hak anak. Langkah ini diambil karena upaya sebelumnya belum menemukan jalan keluar,” tegas Alfianus.

Selain ke Ombudsman, laporan juga telah disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, dan saat ini masih menunggu perkembangan penanganannya. Tim hukum juga berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sultra guna memastikan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan.

Perjuangkan Kepastian Tanggung Jawab

Bagi Hasriani, proses ini bukan sekadar urusan pribadi. Ia memohon agar laporan diproses secara transparan dan adil, serta terlapor segera memenuhi tanggung jawabnya sebagai orang tua.

“Yang saya perjuangkan adalah hak anak dan tanggung jawab terhadap anak ini. Saya berharap semuanya berjalan terbuka dan adil,” ucap Hasriani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor, anggota Brimob berinisial AS, belum memberikan keterangan apa pun terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Polda Sultra juga masih berlangsung. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi terlapor maupun pihak kepolisian.(**)

Comment