KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Di tengah melanda kabut asap di sejumlah wilayah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperluas jangkauan pemantauan kualitas udara ke beberapa kabupaten, agar kondisi pencemaran dapat diketahui berdasarkan data akurat, bukan sekadar pengamatan mata telanjang.
Pengukuran dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy, SE, M.Si bersama Tim Laboratorium Lingkungan DLH Sultra. Pada Kamis (15/10/2026), tim turun ke Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan. Selanjutnya, pengukuran serupa dijadwalkan menyusul ke Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data kualitas udara secara langsung di lapangan, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak kabut asap,” ujar Ali Haswandy.
Ia menegaskan, pemantauan diperluas agar kondisi udara di setiap wilayah dapat diketahui lewat hasil pengukuran nyata, tidak hanya dari pengamatan visual keberadaan kabut asap.
Data Masih Di Bawah Batas Aman
Sementara itu, hasil pemantauan otomatis melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) periode 11–15 Oktober 2026 di stasiun Kendari menunjukkan kualitas udara masih berada di bawah ambang batas baku mutu udara ambien.
Konsentrasi partikulat PM10 berfluktuasi: 21 (11 Okt), naik ke 25 (12 Okt), 33 (13 Okt), turun ke 10 (14 Okt), lalu kembali naik menjadi 36 pada 15 Oktober.
Hal serupa terjadi pada PM2.5: tercatat 33 (11 Okt), turun ke 11 (12 Okt), naik bertahap ke 15 (13 Okt), 18 (14 Okt), dan mencapai 36 pada 15 Oktober angka tertinggi dalam periode tersebut.
Meski terjadi kenaikan pada hari terakhir, kedua angka tersebut masih jauh di bawah batas baku mutu yang ditetapkan, yaitu 75 untuk PM10 dan 55 untuk PM2.5.(**)
Comment