Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Kendari, Ditresnarkoba Polda Sultra Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba

KENDARI,EDISIINDONESIA.id – Guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar operasi penertiban dan penggeledahan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (30/5/2026), mulai pukul 23.00 Wita.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., serta melibatkan tim gabungan yang terlatih dan siap siaga. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melaksanakan pencegahan sekaligus pemberantasan tindak pidana narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sultra.

Ada tiga lokasi strategis yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, yaitu D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas serta melakukan tes penyalahgunaan narkoba kepada puluhan pengunjung maupun tenaga kerja yang bertugas di tempat usaha tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, terdapat dua orang pengunjung yang dinyatakan reaktif atau positif menggunakan narkotika. Kedua orang tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan serta pendalaman kasus lebih lanjut.

Kombes Pol Amri Yudhy menegaskan bahwa kegiatan operasi dan razia seperti ini tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkala maupun mendadak. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun pemakaian barang haram tersebut.

Selain melakukan penindakan hukum, pihak kepolisian juga terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala jenis narkotika. Pasalnya, selain dapat merusak kesehatan fisik dan mental, penggunaan narkoba juga mampu menghancurkan masa depan, memecah belah keluarga, serta menjerat pelaku ke dalam jerat hukum yang tegas.

“Mari kita bersama-sama menjaga diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. Apabila masyarakat mengetahui atau melihat adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Kombes Amri Yudhy.

Secara keseluruhan, kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Langkah ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, kondusif, serta benar-benar bebas dari ancaman narkotika.(**)

Comment