EDISIINDONESIA.id- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dikabarkan telah menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara. Ia akan menggantikan Irjen Polisi Didik Agung Widjanarko yang memasuki masa purna tugas. Hingga saat ini, Brigjen Himawan masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Nama Himawan Bayu Aji bukanlah sosok baru di lingkungan kepolisian. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995 ini dikenal luas sebagai ahli dalam penanganan kejahatan siber dan penegakan hukum digital di Indonesia, dengan rekam jejak karier yang panjang dan beragam.
Sebagian besar perjalanan karier Himawan dihabiskan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada tahun 2017, saat berpangkat Komisaris Besar, ia menjabat Kepala Sub Direktorat II Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin Polresta Sidoarjo di lingkungan Polda Jawa Timur. Selama menjabat, ia melahirkan sejumlah program unggulan, antara lain pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah serta penguatan program Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Setelah bertugas di Sidoarjo, Himawan kembali ke Bareskrim Polri dan diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/X/KEP./2018 tertanggal 28 Oktober 2018.
Kariernya di bidang kejahatan siber terus menanjak. Pada tahun 2020, ia kembali menjabat Kasubdit II Dittipidsiber sebelum kemudian menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber. Jabatan selanjutnya yang diembannya adalah Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi (Kapusiknas) Bareskrim Polri, hingga akhirnya dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber sebagai Direktur.
Selama bertugas di lingkungan Direktorat Siber, Himawan terlibat langsung dalam pengungkapan sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik nasional, antara lain:
Kasus peretasan situs Dewan Pers pada 2016, yang berhasil ditangani hingga penangkapan pelaku pada tahun 2017.
Pengungkapan kasus pembobolan sistem situs Tiket.com yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah, di mana aparat berhasil mengamankan empat pelaku.
Penanganan penyebaran perangkat lunak berbahaya JS Sniffer yang menyerang berbagai situs daring di Indonesia.
Penyelidikan kasus Ali Baharsyah pada 2020, terkait unggahan ujaran kebencian dan berita bohong seputar kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
Dengan pengalaman panjang dan keahlian khusus di bidang penegakan hukum digital, Brigjen Himawan Bayu Aji dinilai sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan rekam jejak paling kuat dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang terus berkembang pesat di Indonesia.(**)
Comment