Operasi Ketupat 2026, Polda Sultra Turunkan 3.370 Personel Gabungan Pengamanan Mudik Idulfitri 1447 H

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026 dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri, Kamis (12/3/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, sebagai tanda dimulainya operasi pengamanan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan perjalanan mudik.

Didik Agung mengatakan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Secara nasional, operasi ini melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Untuk mendukung pengamanan, disiapkan sebanyak 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.

Selain itu, pengamanan akan difokuskan pada 185.607 objek penting, seperti masjid, lokasi pelaksanaan salat Idulfitri, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, bandara, hingga tempat wisata.

Lanjut, kata dia, puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.

“Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat melaksanakan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, serta lancar,” ujarnya.

Di wilayah Sultra sendiri, jajaran Polda menyiapkan sebanyak 3.370 personel yang terdiri dari 1.501 personel Polri, 269 personel TNI, serta 1.515 personel dari instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di 66 pos yang terdiri dari 41 pos pengamanan, 15 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu.

Pengamanan juga difokuskan pada ribuan objek vital di wilayah tersebut, antara lain 1.346 lokasi pelaksanaan salat Idulfitri, 2.588 masjid, 26 terminal, 101 pusat perbelanjaan, 5 bandara, 25 jalur mudik utama, 208 tempat wisata, serta 46 pelabuhan penyeberangan.

Selain itu, aparat juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan konvensional, premanisme, dan perkelahian, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan dampak hidrometeorologi selama masa mudik.

Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik lebaran.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way dan contraflow di jalur tertentu, penundaan proyek konstruksi di jalur mudik, pengaturan penyeberangan laut, pengalihfungsian sementara fasilitas tertentu, hingga penggunaan lokasi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pemudik.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar di wilayah Sultra.(**)

Comment