Kepala BKAD Muna Sebut Utang PEN Lunas Tahun 2029

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Muna (Pemkab) telah mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021-2022 lalu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dana pinjaman dimasa kepemimpinan LM. Rusman Emba tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang melekat disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akibat utang tersebut, kini Pemkab Muna masih terus melakukan pembayaran yang akan berakhir pada tahun 2029.

“Setiap tahun pembayaran kurang lebih Rp 40 miliar dengan pokoknya Rp 30 miliar dan bunga Rp 10 miliar.InsyaAllah selesai tahun 2029,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun, Selasa (22/4/2026).

Hasrun mengakui, pembayaran utang PEN yang menggunakan dana alokasi umum (DAU) sangat berdampak terhadap ruang fiskal daerah.

“Apalagi ditambah pengurangan akibat kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kemudian belanjan pegawai dan lain-lain sehingga ruang fiskal kita sempit,” ujarnya.

Kepala BKAD tidak menampik, kemampuan ruang fiskal yang dimiliki oleh daerah saat ini cukup berat untuk melakukan pembangunan apalagi terkait infrastruktur.

“Kita tidak bisa pungkiri ruang fiskal kita sangat berat untuk membiayai pembangunan vital berkaitan dengan infrastruktur di tahun 2026 ini. ” Tandasnya. (**)

Comment