Tiga Pemuda Jadi Korban Penganiayaan saat Acara Joget Wawoangi Busel, Lima Terduga Pelaku Diamankan

BUSEL, EDISIINDONESIA.id – Aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah pemuda terjadi di sela acara joget masyarakat di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Senin (20/4/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka, termasuk satu korban luka tusuk akibat senjata tajam.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.20 WITA di lapangan voli Dusun Buku, Desa Wawoangi. Insiden dipicu oleh perkelahian antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa yang terjadi menjelang berakhirnya acara joget yang digelar sejak Minggu malam (19/4/2026).

Tiga korban yang mengalami luka dalam kejadian tersebut masing-masing:

Ahmad Alfatar (16), mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik.

L.M. Aditya Yusma (20), mengalami luka robek pada bagian belakang kepala.

Raditya (17), mengalami luka robek pada bagian pelipis.

Seluruh korban diketahui merupakan warga Kecamatan Sampolawa dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sampolawa.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, menjelaskan bahwa keributan terjadi saat acara hampir selesai. Bentrokan antar kelompok pemuda tidak dapat dihindari hingga berujung pada aksi penganiayaan, baik menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

“Akibat perkelahian tersebut, tiga orang mengalami luka, termasuk satu korban yang terkena senjata tajam. Saat ini korban masih dalam penanganan medis,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Pihak Polsek Sampolawa telah menerima tiga laporan polisi terkait kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Buton langsung melakukan penyelidikan dengan menurunkan Unit Resmob ke lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sampolawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah menetapkan lima orang sebagai terduga pelaku dari kedua kelompok yang terlibat. Salah satu pelaku penikaman sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Hingga Senin malam pukul 23.00 WITA, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa orang yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Polres Buton menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai prosedur dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Pada prinsipnya, kami selalu bekerja sesuai SOP dan merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton,” tutup AKP Sunarton. (**)

Comment