KPK Ungkap Fakta, Ratusan Juta Duit Haram Mengalir ke Wanita Simpanan Koruptor

EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta mengejutkan terkait aliran dana hasil korupsi. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana haram tersebut ternyata disalurkan kepada wanita simpanan para koruptor. Fenomena ini menjelaskan betapa eratnya hubungan antara tindak pidana korupsi dengan perselingkuhan, di mana tindakan curang seringkali diikuti oleh tindakan kotor lainnya.

Pengungkapan ini disampaikan Ibnu Basuki saat Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026). Ia memaparkan bahwa banyak mantan pejabat yang menyalurkan hasil korupsi mereka kepada wanita simpanan.

“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), biasanya seperti itu,” ujar Ibnu Basuki Widodo. Ia menjelaskan bahwa pengusutan kedua tindak pidana ini bisa dilakukan secara bersamaan atau terpisah, tergantung kelengkapan alat bukti.

Ibnu Basuki memaparkan lebih lanjut bahwa TPPU dilakukan untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan korupsi agar sulit dilacak.

“Begitu melakukan korupsi, koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, tabungan sudah, bingung ke manakah uang misalnya Rp1 miliar ini,” jelasnya. Ia menambahkan, “Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan takut PPATK.”

Salah satu modus yang paling sering terjadi, ungkap Ibnu, adalah mengalirkan uang kepada perempuan simpanan. “Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu,” katanya.

“Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ibnu menegaskan, hubungan antara korupsi dan perselingkuhan memang kerap terjadi dalam praktik. “Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya. Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” ungkapnya.

Dampak Luas Korupsi: Kerugian Negara hingga Hilangnya Kepercayaan Publik

Selain mengungkap modus pencucian uang, Ibnu Basuki juga menyoroti dampak luas dari praktik korupsi terhadap negara. Kerugian negara yang timbul berdampak langsung pada pembangunan, di mana anggaran yang seharusnya untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Praktik korupsi juga memperparah kesenjangan sosial karena distribusi sumber daya menjadi tidak adil, memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin. Dari sisi ekonomi, korupsi menghambat investasi karena ketidakpastian hukum dan birokrasi yang tidak transparan membuat investor enggan menanamkan modal.

Lebih parah lagi, korupsi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Ketika praktik ini terus merajalela, masyarakat cenderung kehilangan keyakinan terhadap sistem yang ada, yang pada akhirnya dapat melemahkan stabilitas sosial dan menghambat pembangunan berkelanjutan.(**)

Comment