Mahasiswa di Kolut Tertangkap Basah Transaksi Motor Curian di Pasar Batu Putih

KOLUT, EDISIINDONESIA.id– Seorang mahasiswa berinisial PS (23) asal Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli motor tanpa dokumen lengkap alias “bodong”. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polsek Pakue pada Kamis (16/4/2026) sore, di depan Pasar Batu Putih.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai rencana transaksi motor curian di wilayah Batu Putih. Setelah berkoordinasi intensif dengan Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala, tim segera bergerak melakukan pengejaran.

“Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala, S.H., M.H., tim segera melakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, pada Jumat (17/4/2026).
Hanya dalam hitungan jam, upaya pengejaran membuahkan hasil.

Terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi di lokasi yang telah diincar, tepat di depan pasar Kecamatan Batu Putih.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga telah berusaha menghilangkan jejak pada motor curiannya untuk mengelabui petugas dan pemilik kendaraan. “Untuk mengelabui petugas dan agar tidak dikenali oleh pemilik kendaraan, tersangka melakukan upaya penghilangan jejak pada barang bukti,” jelas AIPDA Ahmad Syaiful.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX King telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Pakue untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kendaraan dengan harga murah yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.(**)

Comment