Viral Video, Mudus Licik Malaikat Penolong Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Minta Jatah 50 Persen

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Warga Kota Kendari dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 7 menit 43 detik yang mengungkap dugaan praktik percaloan berkedok jasa pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi licik ini diduga melibatkan oknum anggota kepolisian dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menawarkan bantuan pencairan dengan iming-iming proses kilat, namun meminta potongan keuntungan yang fantastis hingga 50 persen.

Video yang beredar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak Kamis (16/4) itu menampilkan dua orang yang mendekati seorang warga. Tanpa dokumen lengkap, mereka menawarkan jasa untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu pelaku dengan percaya diri mengaku sebagai Agung, oknum anggota kepolisian yang bertugas di bagian SPKT Polda Sultra. Rekannya, seorang perempuan, mengaku sebagai PNS dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dalam percakapan yang terekam, pelaku menyebutkan bahwa dana yang bisa dicairkan untuk korban berkisar Rp1 juta. Namun, karena korban tidak memiliki kartu BPJS maupun dokumen pendukung lainnya, mereka menawarkan solusi “bantuan” melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan sistem bagi hasil.

“Dananya sebenarnya Rp1 juta, Bu. Tapi kami bisa bantu cairkan, karena datanya ada di BPJS. Nanti 50 persen bisa dicairkan,” ujar salah satu pelaku dalam video, meyakinkan korban bahwa proses verifikasi data dan wajah melalui aplikasi JMO tetap bisa dilakukan meski administrasi tidak lengkap.

Lebih lanjut, pelaku mengklaim bahwa banyak dana BPJS “lama” yang masih tersimpan sejak tahun 1980-an hingga kini, dan hanya bisa dicairkan melalui jalur “khusus” yang mereka tawarkan. Klaim ini semakin memicu kecurigaan, terutama pernyataan bahwa pengurusan resmi di kantor BPJS tidak akan berhasil tanpa bantuan mereka. “Kalau urus sendiri di kantor, saya jamin tidak akan bisa cair,” kata pelaku dalam video tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Kendari: Klaim Gratis, Waspada Calo!

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Luky Julianto, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya sepeser pun. “Untuk proses klaim itu sudah diinformasikan bahwa tidak ada biaya.

Terkait pemotongan 50 persen, itu dipastikan bukan dari BPJS, melainkan dari calo,” tegasnya kepada sultra.fajar.co.id pada Jumat (17/4/2026).

Luky menjelaskan bahwa peserta yang ingin melakukan klaim cukup datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa identitas diri seperti KTP dan kartu peserta. Prosesnya pun tidak rumit asalkan data yang dibutuhkan lengkap.

Ia juga mengingatkan bahwa klaim dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO). Jika mengalami kesulitan, masyarakat disarankan untuk langsung berkonsultasi ke kantor BPJS.

Praktik percaloan ini dinilai sangat berisiko, terutama terhadap keamanan data pribadi peserta. “Hal itu sangat berpotensi terhadap data diri kita. Karena calo itu tidak legal dan bukan dari BPJS,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa pegawai BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan penawaran layanan secara door to door.

“Kalau ada yang datang ke rumah menawarkan bantuan klaim, sebaiknya langsung konfirmasi ke kantor. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, email, dan lainnya,” imbaunya.

BPJS Ketenagakerjaan masih mendalami informasi terkait dugaan penyalahgunaan data dalam kasus viral ini. Luky tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data kependudukan, karena sistem berbasis NIK dapat menampilkan riwayat kepesertaan. Namun, ia menambahkan bahwa kasus ini baru dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

BPJS Ketenagakerjaan kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jasa pencairan dana dengan imbalan tertentu, serta selalu mengakses layanan melalui jalur resmi.

Polda Sultra Belum Beri Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim salah satu pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Paur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Ipda Hasrun, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4), belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai kebenaran klaim tersebut.

Publik masih menanti kepastian dari institusi kepolisian untuk memastikan apakah pelaku tersebut benar personel aktif atau hanya mencatut nama institusi untuk melancarkan aksinya. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus percaloan yang mengatasnamakan aparat maupun instansi resmi. Jika menemukan indikasi penipuan atau merasa dirugikan, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang.(**)

Comment