Ampuh Sultra Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Tuoy Konawe

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaporkan dugaan praktik penambangan pasir ilegal yang merusak ekosistem Kali Konaweeha di Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Laporan ini tidak hanya menyoroti pelaku lapangan, tetapi juga mendesak penegak hukum untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk para penadah hasil tambang ilegal.

Dalam laporannya kepada pihak berwenang, Ampuh Sultra merinci enam nama yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kali Konaweeha. “Kami telah menyampaikan enam nama terduga, termasuk inisial HT, N, ADM, SDM, JSN, dan seorang oknum Kepala Desa,” ungkap perwakilan Ampuh Sultra kepada media, Jumat (17/4/26).

Tak hanya menyebut nama, Ampuh Sultra juga menyertakan bukti dokumentasi kuat berupa foto dan video ekskavator yang sedang beroperasi memuat pasir ke truk dump di lokasi kejadian.

“Kami sudah serahkan bukti dokumentasi saat pemuatan pasir. Untuk lokasi pembongkaran material, kami serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami hanya ingin menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini benar-benar terjadi di Kali Konaweeha,” tegasnya.

Ampuh Sultra menegaskan harapannya agar Kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku penambangan, tetapi juga mengusut tuntas para penadah yang menampung dan mendistribusikan material hasil tambang ilegal tersebut. “Target kami bukan hanya para penambang di lapangan. Kami berharap polisi juga bisa membongkar dan mengungkap siapa saja yang menampung hasil tambang ini,” imbuhnya.

Menanggapi adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya antara masyarakat dan terduga pelaku di DPRD Kabupaten Konawe, Ampuh Sultra menyatakan sikap tidak ingin mencampuri urusan tersebut.

Menurut mereka, penambangan ilegal adalah murni ranah hukum pidana yang menjadi kewenangan Kepolisian dan wajib ditindak. “Sejak kapan kasus kejahatan diputuskan dalam RDP di DPRD?” tanya perwakilan Ampuh Sultra, Hendro, retoris.

Hendro menambahkan, justru RDP tersebut secara tidak langsung telah memperkuat fakta dan membuka tabir pelaku penambangan pasir ilegal di Kali Konaweeha.

“Justru ini memperkuat fakta bahwa benar ada aktivitas penambangan ilegal di Kali Konaweeha sekaligus mengungkap siapa pelakunya. Artinya, Kepolisian tidak perlu bersusah payah lagi mencari pelaku karena identitas mereka sudah terungkap dalam RDP tersebut,” tutupnya.(**)

Comment