Cegah Proyek Basah, KPK Desak Pemerintah Benahi Program MBG

EDISIINDONESIA.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini penting untuk memastikan program yang menyangkut kesejahteraan anak bangsa ini tidak berubah menjadi ladang korupsi baru.

Dalam dokumen Laporan Tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, lembaga antirasuah tersebut menyampaikan sejumlah rekomendasi krusial kepada pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Salah satu poin utama adalah penyusunan regulasi yang komprehensif.

“Menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas K/L dan Pemda,” demikian bunyi salah satu rekomendasi KPK seperti dikutip pada Jumat, 17 April 2026.

KPK juga menyoroti skema pendanaan yang saat ini berjalan dan meminta adanya evaluasi menyeluruh.

“Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya, rantai pelaksanaan, dan kewajaran komponen anggaran, agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi,” lanjut poin rekomendasi tersebut.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya pelibatan daerah dan transparansi dalam proses penentuan mitra pelaksana program.

“Memperjelas SOP dan SLA penetapan mitra yayasan/SPPG, serta memastikan proses seleksi, verifikasi, dan validasi dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas KPK.

Untuk mencegah praktik kecurangan, KPK juga menuntut adanya sistem pelaporan keuangan yang ketat.

“Membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, untuk mencegah laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan pencairan dana,” bunyi rekomendasi lainnya.(edisi/rmol)

Comment