MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dari total 124 desa di Kabupaten Muna, tercatat baru 4 desa yang sudah cair anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026 sebesar 40 persen.
4 desa tersebut yaitu desa Banggai, Ghone Balano, Lakandito dan Napalakura. Sedangkan 120 desa lainnya belum mencairkan.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Iksan, mengatakan selain 4 desa yang telah cair tersebut, 7 desa lainnya sementara berproses serta masih banyak pula desa yang belum mengajukan surat permohonan atau pengajuan pencairan.
“Tentunya ada syarat-syarat yang harus dilengkapi. Diantaranya dokumen APBDes yang telah dievaluasi, LPJ sebelumnya dan lain sebagainya,” kata Iksan, Jumat (10/4/2026).
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh desa agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya sehingga hak-hak masyarakat di wilayah masing-masing dapat tersalurkan.
Iksan juga menekankan untuk menggunakan anggaran DD sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditentukan oleh negara.
“Namun para pemerintah desa harus memerhatikan keputusan dalam musyawarah desa. Tetapi perlu diingat, anggaran DD saat ini mengalami pemangkasan yang luar biasa. Jadi, tinggal menyesuaikan usulan prioritas, program dan lain-lain sesuai dengan ruang fiskal yang ada,” tambahnya.
Ia berharap, pihak desa yang ingin mengajukan permohonan pencairan agar mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dengan cermat sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
“Harapannya kita sudah bisa cair semua. Tapi lagi-lagi kita tidak dapat memaksa atau menjangkau semua desa karena ini berhubungan dengan dokumen persyaratan, jangan sampai ada masalah untuk kita semua.” Tandasnya. (**)
Comment