Bupati Muna Lantik Tiga Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan Antar Waktu

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Tiga desa di Kabupaten Muna, yaitu Desa Matombura (Kecamatan Bone), Desa Wadolao (Kecamatan Marobo), dan Desa Wantiworo (Kecamatan Kabawo), kini memiliki Kepala Desa (Kades) definitif. Pelantikan ini merupakan hasil dari pemilihan antar waktu yang dilaksanakan untuk periode 2022-2030.

Ketiga Kepala Desa yang dilantik adalah La Sarimu untuk Desa Matombura, Jasni untuk Desa Wadolao, dan LM. Dahrit untuk Desa Wantiworo. Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Muna pada Selasa (17/3/2026).

Selain itu, Bupati Muna, Bachrun, juga kembali melantik Kades Kambawuna, Kecamatan Kabawo, yaitu La Ode Masruddin Upi. Pelantikan ulang ini dilakukan menyusul adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkades serentak tahun 2022 lalu.

Bupati Muna Bachrun mengucapkan selamat kepada para Kades yang baru dilantik. Ia berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Jabatan adalah amanah dari Allah SWT. Laksanakan tugas ini sebaik mungkin. Perdalam kembali aturan perundang-undangan agar dalam melaksanakan tugas dapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari perbuatan yang bertentangan dengan aturan,” tegas Bupati Bachrun.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Kepala Desa sebagai pemimpin terdekat dengan masyarakat. Kades merupakan perpanjangan tangan dari Camat dan Bupati di tingkat desa.

“Sehingga apabila ada peristiwa yang terjadi, Kepala Desa dapat dengan segera menyelesaikannya dan menjadi garda terdepan di Desa,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Bachrun mendorong para Kepala Desa untuk aktif menggali dan mengembangkan potensi yang ada di masing-masing desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.

“Gerakkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan bertani atau berkebun. Potensi daerah kita salah satunya ada pada sektor pertanian,” pungkasnya. (**)

 

 

Comment