EDISIINDONESIA.id– Meski telah berstatus tersangka dan ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, tak gentar membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas. Gus Alex menegaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak terlibat dalam praktik korupsi kuota haji yang kini menjerat keduanya.
Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa sore (17/3/2026), Gus Alex menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia juga berupaya meluruskan tudingan yang diarahkan kepada Yaqut Cholil Qoumas.
“Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” ujar Gus Alex kepada wartawan, sembari berusaha memberikan klarifikasi.
Ketika dicecar mengenai dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak yang berwenang. “Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya,” tuturnya singkat.
Namun, ketika disinggung mengenai adanya perintah dari Yaqut Cholil Qoumas dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan menyatakan siap pasang badan. “Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” tegasnya berulang kali. Ia juga dengan tegas membantah adanya aliran dana yang mengarah kepada mantan Menteri Agama tersebut. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” tegasnya lagi.
Meskipun demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai ke mana aliran uang tersebut sebenarnya mengalir, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan yang sedang berlangsung. “Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya,” pungkas Gus Alex.(edisi/rmol)
Comment