KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe terus melakukan upaya guna meningkatkan standar pengawasan dan pelayanan di wilayah kerjanya, dengan tujuan memastikan seluruh aktivitas maritim berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, menyampaikan bahwa fokus utama instansinya saat ini adalah penguatan koordinasi antar-instansi serta pemastian kepatuhan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Molawe.
Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga kelancaran arus logistik sekaligus melindungi kelestarian lingkungan laut dari potensi dampak aktivitas pelayaran.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Setiap kapal yang keluar masuk harus memenuhi standar kelaiklautan yang ketat demi keselamatan kru dan muatan,” ujar Capt. Marsri Tulak pada Kamis (12/03/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kasubag Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, menjelaskan detail teknis terkait pengawasan di lapangan. Menurutnya, personel kesyahbandaran terus disiagakan untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta kondisi fisik kapal secara rutin sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.
“Ketegasan dalam penegakan aturan adalah kunci. Kami tidak hanya mengawasi aspek administratif, tetapi juga memastikan alat keselamatan di atas kapal benar-benar berfungsi dengan baik,” tegas Capt. Sorindra.
Langkah-langkah strategis yang diambil KUPP Kelas I Molawe diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perhubungan laut yang aman dan efisien.
Pihak KUPP juga mengimbau seluruh agen pelayaran dan pemilik kapal untuk selalu bersikap kooperatif dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.(**)
Comment