KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus dugaan korupsi senilai Rp 700 juta yang diduga terjadi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Konawe Utara.
“Dari total anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 770 juta di kedua sekretariat tersebut, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga kami menduga kuat anggaran tersebut telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya kepada media, Senin (19/1/2026).
Hendro menjelaskan bahwa rincian dugaan korupsinya adalah Rp 500 juta di Setda Konawe Utara dan Rp 200 juta di Setwan DPRD. Sebagai putra daerah, ia berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe segera memanggil serta memeriksa Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan untuk mengusut kasus ini tuntas.
“Kami menginginkan agar Bumi Oheo bisa terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tim kami akan mengawal kasus ini hingga selesai,” pungkasnya. (**)
Comment