Pilkada Langsung Harga Mati: Fino Gelar Aksi Solo, Tolak Keras Wacana Pilihan Kepala Daerah Lewat DPR

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Fino, seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Kendari yang juga merupakan bagian dari Pasukan Allaxe Serikat Gerakan Mahasiswa, melakukan aksi solo untuk menyuarakan penolakan tegas terhadap wacana DPR yang mengusulkan menggantikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dengan pemilihan oleh DPR atau DPRD.

Menurut Fino, wacana tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan akan menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa pilkada langsung adalah hasil perjuangan reformasi yang bertujuan mengakhiri dominasi elite politik dalam menentukan pemimpin daerah. Upaya untuk menarik kembali hak rakyat ini dianggap sebagai langkah mundur yang mempersempit ruang demokrasi.

“Rakyat bukan penonton dalam demokrasi. Hak memilih kepala daerah adalah hak konstitusional yang tidak boleh dirampas oleh DPR. Jika pilkada dipilih oleh DPR, maka yang lahir bukan pemimpin rakyat, melainkan pemimpin titipan elite,” tegasnya.

Fino juga menilai bahwa mekanisme pemilihan oleh lembaga legislatif sangat rawan praktik transaksi politik, politik uang, dan kompromi kepentingan yang menjauhkan pemimpin dari aspirasi masyarakat. Hal ini berpotensi melahirkan pemerintahan daerah yang berpihak pada kepentingan partai dan oligarki, bukan rakyat kecil.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa penghapusan pilkada langsung dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta memperbesar potensi konflik sosial di daerah. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika rakyat dilibatkan secara langsung dalam menentukan masa depan daerahnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Serikat Gerakan Mahasiswa menyatakan siap menggalang konsolidasi nasional, melakukan aksi massa, serta mengawal setiap kebijakan DPR yang berpotensi merampas hak demokrasi rakyat.

“Demokrasi tidak boleh diperdagangkan. Pilkada langsung adalah harga mati. DPR wajib tunduk pada kedaulatan rakyat, bukan sebaliknya,” tutup pernyataan tersebut.(**)

Comment